DPR Rekomendasi Pengamanan Ekstra Maksimum bagi Napi Teroris

Kamis, 10 Mei 2018 - 20:29 WIB
DPR Rekomendasi Pengamanan Ekstra Maksimum bagi Napi Teroris
DPR Rekomendasi Pengamanan Ekstra Maksimum bagi Napi Teroris
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pimpinan Polri mengevaluasi sistem pengamanan narapidana teroris (napiter) dan merekomendasikan diberlakukannya pengamanan ekstra maksimum. Ini sebagai antisipasi berulangnya bentrok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa 8 Mei 2018.

Pengamanan ekstra maksimum itu harus menutup kesempatan para napi memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apa pun yang dapat digunakan untuk membobol rutan atau mengancam para petugas rutan. (Baca juga: Seluruh Napi Teroris di Mako Brimob Telah Serahkan Diri )

“Fakta bahwa lima korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam tentu saja akan memunculkan pertanyaan; dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para napi teroris itu bisa memiliki atau menguasai senjata tajam? Masalah ini tentu harus diselidiki. Siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para Napi itu?” kata Bamsoet dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (10/5/2018).

Bamsoet menilai penguasaan senjata tajam oleh para napi teroris itu menjadi pertanda bahwa sel para teroris di Rutan Mako Brimob belum menerapkan standar pengamanan ekstra maksimum. Padahal, standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi napi dengan rekan mereka atau jaringan sel-sel teroris di luar rutan.

“Pengamanan ekstra maksimum juga mewajibkan para keluarga atau rekan para napi membatasi barang-barang bawaan saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para Napi,” lanjutnya. (Baca juga: Ribuan Polisi Kawal Pemindahan 155 Napi Teroris ke Nusakambangan )

Selain itu, Bamsoet menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam bagi semua anggota Brimob yang tewas. DPR juga mengapresiasi dan memberikan ancungan jempol kepada Polri yang berhasil melakukan tindakan yang tepat atas drama penyenderaan 36 jam yang dilakukan terpidana teroris.

Berkat pendekatan yang lunak, sandera akhirnya dibebaskan nyaris tanpa korban jiwa disertai evakuasi 155 terpidana teroris ke LP Pasir Putih, Nusa Kambangan.“Pendekatan soft approach, yang dilakukan Polri terhadap 156 teroris bersenjata, pantas diberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi. Mengingat 5 korban tewas secara mengenaskan ada di pihak Polri dan Polri mampu menahan diri dari kemarahan. Sementara dipihak penyandera ada 156 teroris terlatih dengan doktrin jihad dan siap mati sahid,” jelasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8000 seconds (0.1#10.140)