Briptu Fandy, Korban Kerusuhan di Mako Brimob Tinggalkan Anak Balita

Kamis, 10 Mei 2018 - 02:03 WIB
Briptu Fandy, Korban Kerusuhan di Mako Brimob Tinggalkan Anak Balita
Briptu Fandy, Korban Kerusuhan di Mako Brimob Tinggalkan Anak Balita
A A A
MAGELANG - Briptu Fandy Setyo Nugroho, korban kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, meninggalkan seorang anak yang masih berusia satu tahun. Keluarga di kampung halaman larut dalam kesedihan dan masih menunggu kedatangan jenazah korban.

Alunan doa dan tahlil menggema dari rumah duka korban di Kampung Ngembik Kelurahan Kramat Selatan, Kota Magelang Jawa Tengah. Sejumlah warga tampak berdatangan untuk menyampaikan bela sungkawa.

Briptu Fandy merupakan anak kedua dari pasangan Rumpoko dan AKBP Jumiati. Korban meninggalkan seorang istri bernama Gea dan seorang anak yang masih berumur satu tahun.

Saat terjadi insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua pada Selasa 8 Mei malam, Briptu Fandy tengah melaksanakan tugas. Almarhum menjadi korban meninggal dunia bersama empat anggota polisi lainnya.

Saat ini jenazah almarhum masih disemayamkan di rumahnya di Kompleks Polri Jatirangga Blok B/IV Nomor 16 Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jenazah korban rencananya akan dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat di daerah Magelang Jawa Tengah, hari ini, Kamis (10/5/2018).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8835 seconds (0.1#10.140)