Buktikan Tagline Golkar Bersih, Majelis Etik Partai Dibentuk

Selasa, 08 Mei 2018 - 20:01 WIB
Buktikan Tagline Golkar...
Buktikan Tagline Golkar Bersih, Majelis Etik Partai Dibentuk
A A A
JAKARTA - Majelis etik Partai Golkar telah dibentuk. Mereka yang terlibat dalam majelis etik ini adalah Mohammad Hatta sebagai ketua, Andi Mattalatta selaku wakil ketua, Rully Chairul Azwar sebagai sekretaris, serta anggota yang terdiri dari Hassan Wirajuda, H.Ibrahim Ambong, Djasri Marin, Farida Syamsi Chadaria, Tyas Indayah Iskansar, dan A. Edwin Kawilarang.

Ketua Majelis Etik Golkar Mohammad Hatta mengatakan, partainya ingin menunjukkan keseriusan tagline Golkar bersih dan Golkar bangkit melalui majelis etik itu. Dia melanjutkan, pembentukan majelis etik itu diusulkan dalam rapat kerja nasional (Rakornas) Partai Golkar beberapa waktu lalu.

"Kita berharap dengan dukungan Majelis Etik ini, maka sumber daya manusia ke depan dapat diperbaiki dalam upaya melahirkan kader yang integritas," kata Hatta di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/5/2018).

Dia menambahkan, kewenangan tugas dan kode etik yang mengikat anggota Partai Golkar langsung disusun pihaknya. "Apa yang kami upayakan itu telah membuahkan hasil, fraksi baru saja mengeluarkan satu surat edaran untuk menjauhi praktik-praktik korup, praktik-praktik (Menyimpang, red) yang berkaitan dengan APBN," ujarnya.

Tak hanya itu, mulai dari rekrutmen kader, penetapan calon anggota legislatif serta pengisian jabatan bakal diatur oleh majelis etik itu. "Tentu saja akan ada langkah-langkah dalam kode etik kami sebagai dasar untuk kami untuk menyingkapi apakah itu yang kita sebut politik dinasti yang tentu saja ini secara tidak langsung mengalami dampak ke rekrutmen kader," katanya.

Kemudian, kata dia, masa jabatan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar akan dibatasi. Dia juga meyakini bahwa majelis etik itu tidak akan tumpang tindih dengan mahkamah partai.


(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)