Pertimbangan Majelis Hakim PTUN Tolak Gugatan HTI

Senin, 07 Mei 2018 - 17:45 WIB
Pertimbangan Majelis...
Pertimbangan Majelis Hakim PTUN Tolak Gugatan HTI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pembubaran HTI.

Ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menolak gugatan HTI, salah satunya HTI terbukti berupaya mendirikan negara khilafah di Tanah Air.

Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permainan mengatakan, upaya mendirikan negara khilafah tanpa mengikuti pemilu oleh HTI bukan hanya dalam tataran wacana dan ide, namun sudah dalam tataran aksi.

(Baca juga: PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia )

Laku demikian, lanjut Tri Cahya, bertentangan dengan konsep nasionalisme dan Pancasila. "Tindakan penggugat bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia," kata Tri Cahya saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Majelis hakim mengatakan, upaya mendirikan negara khilafah kemudian dikuatkan dengan bukti-bukti yang dihadirkan ke persidangan. Karenanya, majelis hakim berpendapat SK Menteri Hukum dan HAM tentang pembubaran HTI sudah tepat.

(Baca juga: Gugatannya Ditolak, HTI Diminta Terima Putusan PTUN )

"Majelis hakim berkesimpulan HTI telah menyebarkan sistem pemerintah khilafah Islamiyah dan sudah salah sejak pembentukannya yang terdaftar sebagai perkumpulan, bukan sebagai partai politik," kata Tri Cahya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved