Pertimbangan Majelis Hakim PTUN Tolak Gugatan HTI

Senin, 07 Mei 2018 - 17:45 WIB
Pertimbangan Majelis...
Pertimbangan Majelis Hakim PTUN Tolak Gugatan HTI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pembubaran HTI.

Ada sejumlah poin yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menolak gugatan HTI, salah satunya HTI terbukti berupaya mendirikan negara khilafah di Tanah Air.

Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permainan mengatakan, upaya mendirikan negara khilafah tanpa mengikuti pemilu oleh HTI bukan hanya dalam tataran wacana dan ide, namun sudah dalam tataran aksi.

(Baca juga: PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia )

Laku demikian, lanjut Tri Cahya, bertentangan dengan konsep nasionalisme dan Pancasila. "Tindakan penggugat bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila ketiga yang berbunyi persatuan Indonesia," kata Tri Cahya saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Majelis hakim mengatakan, upaya mendirikan negara khilafah kemudian dikuatkan dengan bukti-bukti yang dihadirkan ke persidangan. Karenanya, majelis hakim berpendapat SK Menteri Hukum dan HAM tentang pembubaran HTI sudah tepat.

(Baca juga: Gugatannya Ditolak, HTI Diminta Terima Putusan PTUN )

"Majelis hakim berkesimpulan HTI telah menyebarkan sistem pemerintah khilafah Islamiyah dan sudah salah sejak pembentukannya yang terdaftar sebagai perkumpulan, bukan sebagai partai politik," kata Tri Cahya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved