Cuti Lebaran 11-20 Juni, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Senin, 07 Mei 2018 - 10:33 WIB
Cuti Lebaran 11-20 Juni,...
Cuti Lebaran 11-20 Juni, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan instansi pemerintah, termasuk kementerian/lembaga yang terkait dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi selama masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa.

Menurut dia, setiap kementerian/lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya," kata di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (7/5/2018). (Baca juga: Pemerintah Evaluasi Tambahan Cuti Lebaran )

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang ditetapkan 18 April 2018. Melalui SKB, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri total menjadi sembilan hari terhitung dari 11 hingga 20 Juni 2018.

Pelayanan publik yang tetap berjalan selama masa cuti Lebaran antara lain bidang transportasi, salah satunya operasional pelabuhan. Untuk bidang kesehatan, pemerintah menegaskan puskesmas tetap memberikan pelayanan.

Hadir dalam konfrensi pers, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PAN-RB Asman Abdur, dan perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga.
(dam)
Berita Terkait
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Cuti Bersama 2021 Dipangkas!...
Cuti Bersama 2021 Dipangkas! Dari 7 Hari Jadi 2 Hari
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Total Ada 27 Hari
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Perubahan Hari Libur Nasional 2021
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved