Proyek Infrastruktur Meningkat, Penyerapan Tenaga Kerja Justru Menurun

Selasa, 01 Mei 2018 - 00:45 WIB
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Meningkat, Penyerapan Tenaga Kerja Justru Menurun
A A A
JAKARTA - Sejumlah buruh, serikat pekerja, serta aktivis menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Mereka menilai aturan tersebut semakin memudahkan TKA, khususnya warga China masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menjelaskan, situasi yang terjadi di Indonesia sekarang ini tidak terlepas dari state capitalisme (kapitalisme Negara) yang dijalankan negara China.

“China saat ini sedang menangani masalah pengangguran di negaranya agar bisa diatasi. Salah satu caranya dengan mengirim pengangguran di China ke negara-negara lain agar bisa dipekerjakan,” kata Ferry.

(Baca juga: Aksi Buruh Suarakan Tolak Perpres 20/2018 Tentang TKA )

Ferry juga mempertanyakan proyek infrastruktur yang sedang marak dibangun pemerintah apakah ada manfaatnya bagi masyarakat? “Saya jawab tidak ada manfaatnya. Buktinya bisa dilihat dari data statistik yang menunjukkan bahwa saat gencar dilakukan pembangunan infrastruktur tapi kok penyerapan tenaga kerja di bidang Infrastruktur menurun. Ini adalah sebuah anomali,” kata Ferry yang juga menyayangkan semua proyek infrastruktur tidak melibatkan kerja swasta tapi hanya dikerjakan BUMN semua.

Ferry juga mengkritisi kondisi yang terjadi sekarang ini hampir mirip kompeni gaya baru. Contohnya adalah membangun proyek tenaga listrik, menggunakan tenaga kerja asing dari China. Selanjutnya proyek pembangunan smelternya begitu juga, biaya dari China dan tenaga kerja juga dari China.

“Di sisi lain, proyek infrastruktur seperti jalan yang dibangun menggunakan dana APBN, ternyata ditujukan untuk dipergunakan bagi kemudahan dan kelancaran investasi dari China tersebut,” kritik Ferry.

Sedangkan terhadap Perpres No 20/Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA), Ferry menegaskan, dirinya dan Partai Gerindra menolak keras Perpres tersebut. “Bagaimana mungkin pada saat pertumbuhan ekonomi yang stagnan 5% dan daya beli menurun, kenapa presiden tidak mengerti dan tidak punya keberpihakan kepada pekerja dalam negeri. Jadi kami tegaskan kami menolak Perpres 20/2018. Hal ini tidak ada hubungannya denga pilpres. Salah ya salah. Benar ya benar,” tegas Ferry.
(pur)
Berita Terkait
Terapkan Social Distancing,...
Terapkan Social Distancing, Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Depan DPRD Sumut
May Day 2020, Tokoh...
May Day 2020, Tokoh Ini Sebut Dinas Tenaga Kerja Harusnya Jadi Rumah Bagi Kaum Buruh
Disnaker Jakarta Umumkan...
Disnaker Jakarta Umumkan 3 Serikat Buruh Pemenang Lomba Cerdas Cermat May Day 2024
Ganjar Hadiri Salatiga...
Ganjar Hadiri Salatiga Mayday 2023, Serap Aspirasi Para Buruh
Rayakan Hari Buruh,...
Rayakan Hari Buruh, SPN dan FSB Garteks Suarakan Konsep Hubungan Industrial
Komitmen Legislator...
Komitmen Legislator Arzeti Bilbina untuk Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved