May Day Momentum Benahi Nasib Buruh
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendorong Hari Buruh Internasional yang juga akan diperingati jutaan pekerja di Indonesia di berbagai daerah pada Selasa (1/5/2018) besok tidak sekadar menjadi ritual rutin tahunan. Hari Buruh (May Day) diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi semua pihak untuk memperbaiki nasib buruh.
Harapan itu beralasan karena hingga kini nasib buruh masih menyisakan banyak persoalan, seperti upah minimum, pembatasan jam kerja, lembur, istirahat dan libur, cuti, tunjangan, perlindungan, jaminan sosial, pensiun, asuransi, dan lain-lain. Bahkan tahun ini, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) juga menyoroti soal posisi tenaga kerja asing seiring terbitnya Perpres No 20/2018. Semua perjuangan itu mustahil bisa terwujud tanpa pelibatan buruh, pengusaha dan pemerintah secara kolaboratif.
Di tengah banyaknya perjuangan kalangan buruh tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak seluruh elemen buruh untuk merayakan peringatan May Day tahun ini dengan riang gembira. Berjuang dengan riang gembira, tandas Menaker, penting agar gerakan buruh semakin optimistis dan canggih dalam merumuskan metode-metode perjuangan.
"Tahun ini kita mengambil tagline #MayDayIsAFunDay karena kalau May Day kesannya angker, serem, galau karena banyak masalah, saya khawatir gerakan buruh ini mengalami demoralisasi dan membuat buruh tidak tertarik kepada serikat pekerja/serikat buruh," ujar Menaker.
Dia juga mengimbau peringatan May Day dirayakan dengan kegiatan positif. Pemerintah juga turut menyemarakkan May Day dengan memfasilitasi sejumlah kegiatan, di antaranya lomba memasak, buruh mengaji, lomba senam maumere, khitanan massal, lomba jalan sehat, sepeda santai, dan kompetisi band. Puncak agenda yang akan dilaksanakan pada 1 Mei adalah final liga pekerja Indonesia atau LIPESIA.
Apapun kegiatan pekerja atau buruh, Menaker berharap semua kegiatan tetap berjalan dengan tertib dan aman termasuk buruh yang memilih turun ke jalan. "Semua harus tetap saling menghormati pilihan masing-masing dalam merayakan May Day," paparnya. "Saya ingin imej dari pekerja terus meningkat dan imej dari serikat pekerja juga semakin membaik agar masyarakat juga terus mengapresiasi gerakan buruh yang berjuang untuk kepentingan bersama," katanya.
Menurut Menaker, perubahan dunia semakin berjalan cepat dan masif. Beberapa jenis pekerjaan lama seperti pengantar surat mulai hilang karena perkembangan teknologi yang begitu cepat. Namun demikian perubahan zaman juga menghasilkan sejumlah pekerjaan baru yang belum ada sebelumnya. "Saya juga berharap serikat pekerja juga semakin canggih untuk menjawab tantangan-tantagan itu dengan terobasan dan inovasi baru," pintanya.
Soroti Pekerja Asing
Di Jakarta, FSMI merencanakan akan menerjunkan 150.000 anggotanya dari Jabodetabek untuk turun ke jalan kendati ada imbauan dari kepolisian untuk tak mengerahkan semua peserta aksi ke ibu kota. Aksi juga akan digelar serentak di 25 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota. Sementara di Gunungkidul yang akan menjadi pusat peringatan tingkat provinsi DIY, dipastikan tidak akan diwarnai dengan aksi unjuk rasa. Di antara hal yang paling disoroti buruh kali ini adalah tentang Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Di Istora Senayan, Jakarta, rencananya juga digelar pidato penyampaian tuntutan tentang isu buruh dan deklarasi calon Presiden 2019 yang didukung buruh Indonesia. "Kami juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perpres No 20/2018 yang mempermudah masuknya TKA ke Indonesia," ujar Presiden FSMI Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Iqbal menilai, Perpres tersebut tidak mencantumkan secara tegas kewajiban bagi TKA untuk melakukan transfer of job dan tranfer of knowledge terhadap pekerja Indonesia. Juga tidak ada kewajiban TKA wajib didampingi oleh 10 orang pekerja lokal untuk kepentingan transfer of job dan transfer of knowledge tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menjadikan Hari Buruh sebagai momentum perbaikan para pekerja. Walaupun tidak semua aspirasi dapat diwujudkan sekaligus, tetapi setidaknya ada upaya perbaikan yang jelas dari tahun lalu. Dia sepakat May Day dijadikan sebagai wahana refleksi tentang keberadaan TKA di Indonesia. Sebab, keberadaan TKA ini sudah mendatangkan perdebatan dan silang sengketa. Apalagi, isu ini dikaitkan dengan hilangnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
"Soal TKA, hendaknya tidak berhenti pada klaim pemerintah atau klaim pengeritiknya. Tetapi bisa dilanjutkan pada pengawasan dan pembuktian di lapangan. Itu bisa dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat luas," imbuhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi menilai saat ini, sudah hampir 100% hak-hak buruh terpenuhi, termasuk berbagai tunjangan. Wakil ketua KSPSI DIY Kirnadi menuntut pemerintah menyediakan perumahan murah dan upah minimum sektoral (UMS). Di Sulawesi Selatan, ribuan pekerja bakal tumpah ruah di Monumen Mandala, Fly Over Makassar dan kawasan industri Makassar (Kima).
Wakapolri Komjen Syafruddin meminta agar para buruh yang menggelar unjuk rasa, atau dengan kegiatan lain tidak bergerak ke Jakarta.
Harapan itu beralasan karena hingga kini nasib buruh masih menyisakan banyak persoalan, seperti upah minimum, pembatasan jam kerja, lembur, istirahat dan libur, cuti, tunjangan, perlindungan, jaminan sosial, pensiun, asuransi, dan lain-lain. Bahkan tahun ini, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) juga menyoroti soal posisi tenaga kerja asing seiring terbitnya Perpres No 20/2018. Semua perjuangan itu mustahil bisa terwujud tanpa pelibatan buruh, pengusaha dan pemerintah secara kolaboratif.
Di tengah banyaknya perjuangan kalangan buruh tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak seluruh elemen buruh untuk merayakan peringatan May Day tahun ini dengan riang gembira. Berjuang dengan riang gembira, tandas Menaker, penting agar gerakan buruh semakin optimistis dan canggih dalam merumuskan metode-metode perjuangan.
"Tahun ini kita mengambil tagline #MayDayIsAFunDay karena kalau May Day kesannya angker, serem, galau karena banyak masalah, saya khawatir gerakan buruh ini mengalami demoralisasi dan membuat buruh tidak tertarik kepada serikat pekerja/serikat buruh," ujar Menaker.
Dia juga mengimbau peringatan May Day dirayakan dengan kegiatan positif. Pemerintah juga turut menyemarakkan May Day dengan memfasilitasi sejumlah kegiatan, di antaranya lomba memasak, buruh mengaji, lomba senam maumere, khitanan massal, lomba jalan sehat, sepeda santai, dan kompetisi band. Puncak agenda yang akan dilaksanakan pada 1 Mei adalah final liga pekerja Indonesia atau LIPESIA.
Apapun kegiatan pekerja atau buruh, Menaker berharap semua kegiatan tetap berjalan dengan tertib dan aman termasuk buruh yang memilih turun ke jalan. "Semua harus tetap saling menghormati pilihan masing-masing dalam merayakan May Day," paparnya. "Saya ingin imej dari pekerja terus meningkat dan imej dari serikat pekerja juga semakin membaik agar masyarakat juga terus mengapresiasi gerakan buruh yang berjuang untuk kepentingan bersama," katanya.
Menurut Menaker, perubahan dunia semakin berjalan cepat dan masif. Beberapa jenis pekerjaan lama seperti pengantar surat mulai hilang karena perkembangan teknologi yang begitu cepat. Namun demikian perubahan zaman juga menghasilkan sejumlah pekerjaan baru yang belum ada sebelumnya. "Saya juga berharap serikat pekerja juga semakin canggih untuk menjawab tantangan-tantagan itu dengan terobasan dan inovasi baru," pintanya.
Soroti Pekerja Asing
Di Jakarta, FSMI merencanakan akan menerjunkan 150.000 anggotanya dari Jabodetabek untuk turun ke jalan kendati ada imbauan dari kepolisian untuk tak mengerahkan semua peserta aksi ke ibu kota. Aksi juga akan digelar serentak di 25 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota. Sementara di Gunungkidul yang akan menjadi pusat peringatan tingkat provinsi DIY, dipastikan tidak akan diwarnai dengan aksi unjuk rasa. Di antara hal yang paling disoroti buruh kali ini adalah tentang Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Di Istora Senayan, Jakarta, rencananya juga digelar pidato penyampaian tuntutan tentang isu buruh dan deklarasi calon Presiden 2019 yang didukung buruh Indonesia. "Kami juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perpres No 20/2018 yang mempermudah masuknya TKA ke Indonesia," ujar Presiden FSMI Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Iqbal menilai, Perpres tersebut tidak mencantumkan secara tegas kewajiban bagi TKA untuk melakukan transfer of job dan tranfer of knowledge terhadap pekerja Indonesia. Juga tidak ada kewajiban TKA wajib didampingi oleh 10 orang pekerja lokal untuk kepentingan transfer of job dan transfer of knowledge tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menjadikan Hari Buruh sebagai momentum perbaikan para pekerja. Walaupun tidak semua aspirasi dapat diwujudkan sekaligus, tetapi setidaknya ada upaya perbaikan yang jelas dari tahun lalu. Dia sepakat May Day dijadikan sebagai wahana refleksi tentang keberadaan TKA di Indonesia. Sebab, keberadaan TKA ini sudah mendatangkan perdebatan dan silang sengketa. Apalagi, isu ini dikaitkan dengan hilangnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
"Soal TKA, hendaknya tidak berhenti pada klaim pemerintah atau klaim pengeritiknya. Tetapi bisa dilanjutkan pada pengawasan dan pembuktian di lapangan. Itu bisa dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat luas," imbuhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi menilai saat ini, sudah hampir 100% hak-hak buruh terpenuhi, termasuk berbagai tunjangan. Wakil ketua KSPSI DIY Kirnadi menuntut pemerintah menyediakan perumahan murah dan upah minimum sektoral (UMS). Di Sulawesi Selatan, ribuan pekerja bakal tumpah ruah di Monumen Mandala, Fly Over Makassar dan kawasan industri Makassar (Kima).
Wakapolri Komjen Syafruddin meminta agar para buruh yang menggelar unjuk rasa, atau dengan kegiatan lain tidak bergerak ke Jakarta.
(amm)