Tas Sembako Bantuan Presiden Jadi Viral, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 24 April 2018 - 16:49 WIB
Tas Sembako Bantuan Presiden Jadi Viral, Ini Penjelasan Mensesneg
Tas Sembako Bantuan Presiden Jadi Viral, Ini Penjelasan Mensesneg
A A A
JAKARTA - Pemerintah angkat bicara mengenai isu pengadaan tas sembako bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp3 miliar yang menjadi viral di media sosial.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan adanya lelang pengadaan tas bantuan sembako Jokowi.

Pratikno menegaskan, anggaran tersebut diambil dari pos bantuan sosial Presiden. Pos anggaran itu sudah ada sejak pemerintahan sebelum era Joko Widodo. Namun demikian, bentuk penggunaannya yang berbeda-beda.

"Jadi ada pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sudah ada sejak zaman dahulu kala. Sejak Presiden terdahulu. Cuma bagaimana bentuknya, itu penggunaannya berbeda-beda," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Pratikno mengatakan, informasi pengadaan tas sembako tersebut berasal dari situs LPSE Kementerian Keuangan. Pengadaan tas sembako tersebut berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Pratikno memastikan proses pengadaan tas sembako tersebut telah seusuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Bapak Presiden menggunakannya, ini kan terbuka, semua orang tahu siapa yang menerima. Dan kami akuntabel untuk administrasi," kata Pratikno.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0295 seconds (0.1#10.140)