KPU Beberkan 3 Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri

Selasa, 24 April 2018 - 14:24 WIB
KPU Beberkan 3 Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri
KPU Beberkan 3 Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyiapkan tahapan Pemilu Serentak 2019 termasuk mekanisme pemungutan suara bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri (LN). Waktu pemungutan suara di luar negeri sendiri dilaksanakan berbeda dari pemungutan dalam negeri.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan, ada tiga metode yang digunakan KPU dalam menyiapkan pemungutan suara di LN, yakni pertama datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun perwakilan atau konjen RI di LN.

Kedua, kata Hasyim, kotak suara keliling, atau pemilu sebelumnya dikenal stilahnya dropbox. Dalam hal ini, TPS akan dikelilingkan pada jam tertentu di mana WNI berkumpul. "Ketiga menggunakan pos, dan pengalaman selama ini yang paling banyak kan menggunakan pos," ujar Hasyim di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Meski biasanya WNI memilih menggunakan pos, namun ia meyakini Pemilu 2019 nanti WNI kecenderungannya akan menggunakan hak pilihnya di kantor-kantor Perwakilan RI. Sebab, KPU akan menerapkan sistem early voting atau pemungutan suara lebih awal dibanding di dalam negeri.

"Kalau di kita (dalam negeri) kan pemilu itu pemungutan suara pada 17 april 2019, kalau di LN itu diberikan kesempatan pada 8-14 april 2019," ungkapnya.

Kendati pemungutan suara di LN lebih awal, KPU memastikan bahwa penghitungan suara akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019. Menurut dia, mengacu pada 14 April itu hari Minggu, sehingga WNI sedang berlibur yang memungkinkan partisipasi pemilih di LN bisa meningkat.

Terkait hal ini, laporan dari Petugas Pemugutan Suara Luar Negeri (PPLN) terus dievaluasi bersama perwakilan pemerintah di negara setempat. "Beberapa kantor perwakilan sudah menetapkan srategi-strategi, bisa juga dimodel gathering atau pagelaran budaya, atau pagelaran musik supaya orang yang hadir di sana itu tidak sekadar nyoblos," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5490 seconds (0.1#10.140)