Sosiolog Nilai Penambahan Libur Lebaran Bisa Tingkatkan Kebahagiaan

Jum'at, 20 April 2018 - 20:38 WIB
Sosiolog Nilai Penambahan...
Sosiolog Nilai Penambahan Libur Lebaran Bisa Tingkatkan Kebahagiaan
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menambah hari libur Lebaran diapresiasi. Selain dapat mengurangi kepadatan arus mudik dan meningkatkan perekonomian daerah, juga dapat menambah kebahagiaan masyarakat karena memiliki waktu lebih banyak berkumpul bersama keluarga.

Sosiolog dari Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir Addhakil mengatakan, penambahan hari libur Lebaran juga bisa membuat masyarakat lebih leluasa menentukan waktu mudik ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggalnya.

“Penambahan libur ini sangat baik dan jadi bukti pemerintah serius meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Kodir saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).

“Karena kesejahteraan itu bukan hanya soal materi, tapi juga adanya waktu bersama keluarga, orang-orang dekat, yang lebih banyak,” sambung Abdul Qodir.

Menurut Kodir, penambahan libur Lebaran tahun ini harus jadi acuan dalam menentukan libur Lebaran tahun berikutnya.

Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mengatur soal libur Lebaran semula empat hari menjadi tujuh hari. Penambahan libur ditetapkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No 223/ 2018, No 46/2018, dan No 13/ 2008 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Lalu pada SKB yang baru, libur Lebaran adalah 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Adanya penambahan cuti bersama diharapkan memecah kepadatan arus mudik dan arus balik sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan. Di sisi lain, hal ini akan menambah waktu bagi masyarakat untuk bersilaturahim bersama keluarga.

SKB ini berlaku untuk TNI, Polri, pegawai swasta, dan BUMN, sedangkan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
(kri)
Berita Terkait
Cuti Bersama Lebaran...
Cuti Bersama Lebaran Maju Dua Hari jadi 19-25 April 2023
Tak Libur saat Cuti...
Tak Libur saat Cuti Bersama, Direksi BUMN IDSurvey Pantau Mudik di Pelabuhan
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Selama Empat Hari
Daftar Hari Libur Nasional...
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Berita Terkini
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved