Polda Metro Jaya Periksa Abu Janda

Kamis, 19 April 2018 - 15:44 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Abu Janda
Polda Metro Jaya Periksa Abu Janda
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa Permadi Arya atau biasa dikenal dengan panggilan Abu Janda.

Abu diperiksa terkait pelaporannya terhadap ahli filsafat Rocky Gerung. Rocky dilaporkan Abu Janda karena dianggap melakukan ujaran kebencian dengan menyatakan kitab suci adalah fiksi.

Pernyataan itu disampaikan Rocky saat berbicara dalam acara talkshow di salah satu stasiun televisi.

"Pelapornya dimintai keterangan hari ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Sementara itu, Abu Janda mengungkapkan kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

Dia juga membawa bukti-bukti terkait pelaporannya. Kendati demikian dia tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan penyidik hari ini.

"Baru kemarin kita dapat informasi untuk diperiksa sebagai pelapor sehingga tak ada persiapan," ujar Ketua Cyber Indonesia.

Abu Janda mengungkapkan akan menjelaskan kepada penyidik tentang pernyataan Rocky yang dinilainya mengandung ujaran kebencian.

Menurut dia, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kitan suci adalah Alquran, Injil, dan kitab suci lainnya yang diakui negara.

Dia mengatakan, baginya, kitab suci Alquran bukan rekaan atau cerita khayalan belaka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7773 seconds (0.1#10.140)