Evaluasi E-Government, Pemerintah Gandeng 5 Perguruan Tinggi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggandeng 5 perguruan tinggi negeri dan swasta untuk mendukung pelaksanaan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau lebih dikenal e-government. Kelima perguruan tinggi dimaksud adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Telkom, dan Universitas Gunadarma.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB Rini Widyantini dengan pimpinan lima perguruan tinggi di kantor Kemenpan RB, Rabu (18/4/2018). Kelimanya yakni dekan Fisipol UGM, rektor Universitas Telkom, wakil rektor III Universitas Gunadarma, direktur Politeknik Elekronika Negeri Surabaya, serta direktur Center for Study of Governance and Administrative Reform UI.
Menpan RB Asman Abnur, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kemenpan RB hadir dalam acara tersebut. Asman Abnur mengatakan, untuk memastikan penyelenggaraan e-government agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala.
Hal ini untuk mengetahui sejauh mana kematangan dari penyelenggaraan e-government di setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelaksanaan evaluasi SPBE sebagai wujud pelaksanaan transformasi digital pemerintah dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Untuk menjamin objektivitas evaluasi, Kemenpan RB telah menyusun pedoman evaluasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 5/2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi penyelenggaraan e-government. “Dengan pedoman itu diharapkan penilaian dilaksanakan secara efektif dan objektif,” ujarnya.
Pengembangan e-government kini menjadi program prioritas pemerintah. Tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk mengakselerasi cara kerja pemerintah.
Hal itu tidak lepas dari kenyataan bahwa masyarakat masa kini telah mengalami banyak perubahan dan memiliki mobilitas yang tinggi sehingga akan sulit mengurus segala bentuk perizinan dengan birokrasi yang berbelit. Dengan penerapan e-government, kecepatan pelayanan pemerintah diharapkan mampu mengimbangi mobilitas warga yang tinggi. “Disamping itu, e-government juga mampu membentuk pemerintahan yang lebih bersih, yang kita inginkan selama ini,” tuturnya.
Mantan wakil wali kota Batam itu juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mendorong transparansi. Pengembangan TIK harus sesuai dengan kebutuhan rakyat, seperti menghasilkan aplikasi-aplikasi untuk mengatasi masalah bangsa dan negara serta menyejahterakan rakyat. Maka dari itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada pada instansi pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.
Namun dalam praktiknya, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik memiliki beberapa kendala. Pertama, proses bisnis belum sepenuhnya terintegrasi di instansi pemerintah, masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antarinstansi pemerintah yang mengakibatkan terciptanya sistem elektronik yang tidak terintegrasi satu dengan yang lain.
Kedua, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi belum menjangkau seluruh instansi pemerintah. Ketiga, lemahnya pengelolaan keamanan informasi hampir di seluruh instansi pemerintah.
Permasalahan tersebut jika tidak ditanggulangi dengan baik akan menyebabkan pemborosan anggaran yang cukup besar. Maka dari itu, permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diatasi mengingat penerapan e-government diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan bukan sebaliknya, menjadi sesuatu yang membebani birokrasi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB Rini Widyantini dengan pimpinan lima perguruan tinggi di kantor Kemenpan RB, Rabu (18/4/2018). Kelimanya yakni dekan Fisipol UGM, rektor Universitas Telkom, wakil rektor III Universitas Gunadarma, direktur Politeknik Elekronika Negeri Surabaya, serta direktur Center for Study of Governance and Administrative Reform UI.
Menpan RB Asman Abnur, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kemenpan RB hadir dalam acara tersebut. Asman Abnur mengatakan, untuk memastikan penyelenggaraan e-government agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala.
Hal ini untuk mengetahui sejauh mana kematangan dari penyelenggaraan e-government di setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelaksanaan evaluasi SPBE sebagai wujud pelaksanaan transformasi digital pemerintah dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Untuk menjamin objektivitas evaluasi, Kemenpan RB telah menyusun pedoman evaluasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 5/2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi penyelenggaraan e-government. “Dengan pedoman itu diharapkan penilaian dilaksanakan secara efektif dan objektif,” ujarnya.
Pengembangan e-government kini menjadi program prioritas pemerintah. Tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk mengakselerasi cara kerja pemerintah.
Hal itu tidak lepas dari kenyataan bahwa masyarakat masa kini telah mengalami banyak perubahan dan memiliki mobilitas yang tinggi sehingga akan sulit mengurus segala bentuk perizinan dengan birokrasi yang berbelit. Dengan penerapan e-government, kecepatan pelayanan pemerintah diharapkan mampu mengimbangi mobilitas warga yang tinggi. “Disamping itu, e-government juga mampu membentuk pemerintahan yang lebih bersih, yang kita inginkan selama ini,” tuturnya.
Mantan wakil wali kota Batam itu juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mendorong transparansi. Pengembangan TIK harus sesuai dengan kebutuhan rakyat, seperti menghasilkan aplikasi-aplikasi untuk mengatasi masalah bangsa dan negara serta menyejahterakan rakyat. Maka dari itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada pada instansi pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.
Namun dalam praktiknya, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik memiliki beberapa kendala. Pertama, proses bisnis belum sepenuhnya terintegrasi di instansi pemerintah, masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antarinstansi pemerintah yang mengakibatkan terciptanya sistem elektronik yang tidak terintegrasi satu dengan yang lain.
Kedua, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi belum menjangkau seluruh instansi pemerintah. Ketiga, lemahnya pengelolaan keamanan informasi hampir di seluruh instansi pemerintah.
Permasalahan tersebut jika tidak ditanggulangi dengan baik akan menyebabkan pemborosan anggaran yang cukup besar. Maka dari itu, permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diatasi mengingat penerapan e-government diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan bukan sebaliknya, menjadi sesuatu yang membebani birokrasi.
(poe)