Kasus Puisi Sukmawati, Polisi Diharapkan Tak Tebang Pilih

Senin, 16 April 2018 - 08:28 WIB
Kasus Puisi Sukmawati,...
Kasus Puisi Sukmawati, Polisi Diharapkan Tak Tebang Pilih
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menginginkan pihak kepolisian bisa bersikap tegas dalam memproses kasus Sukmawati Soekarnoputri yang diduga telah melakukan penistaan agama.

"Polisi harus bekerja berdasar hukum. Jangan pilih-pilih. Jika unsurnya terpenuhi, segera naikkan status jadi penyidikan," tegas Pedri kepada wartawan, Senin (16/4/2018).

Pedri menyatakan, nantinya apabila polisi saat melakukan penyelidikan dan tidak menemukan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan putri Bung Karno ini, sebaiknya disampaikan kepada masyarakat.

Hal ini untuk menghindari adanya persepsi yang berkembang di masyarakat dan tidak membuat masyarakat menjadi bingung terhadap kelanjutan kasus tersebut.

"Jika tak terpenuhi, katakan tidak terpenuhi. Jangan membuat bingung masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Aksi Bela Islam, Jumat 6 April 2018 menuntut Sukmawati Soekarnoputri dipidana akibat puisi yang dibacakannya. Humas PA 212, Novel Bamukmin menilai Polri terkesan tak serius mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Polisi tidak ada iktikad yang baik atau serius dalam masalah penghinaan agama oleh Sukmawati," ucap Novel.

Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dirinya pun meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pasalnya, Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisi tersebut tidak sama sekali berniat menghina atau mencemooh syariat Islam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0519 seconds (0.1#10.140)