Kemenristekdikti Diminta Tak Buru-buru Impor Dosen

Minggu, 15 April 2018 - 17:28 WIB
Kemenristekdikti Diminta...
Kemenristekdikti Diminta Tak Buru-buru Impor Dosen
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) diminta tidak terburu-buru mendatangkan sekitar 200 dosen dari luar negeri.

Rencana Kemenristekdikti itu akan berjalan lancar seiring adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kementerian yang dipimpin Mohamad Nasir tersebut melakukan pemetaan tentang kebutuhan setiap perguruan tinggi terlebih dahulu. “Dengan banyaknya dosen asing masuk ke Indonesia dapat berdampak pada ketahanan nasional,” ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).

Politikus Partai Golkar ini justru mendorong Kemenristekdikti untuk terlebih dahulu membenahi berbagai persoalan terkait dosen.

Beberapa contoh di antaranya adalah persoalan fasilitas, sistem penggajian, model ketenagakerjaan dosen, serta ketimpangan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi di perkotaan dan daerah-daerah di Indonesia.

Dia pun menyarankan ke Kemristekdikti untuk mengadakan rapat bersama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI). Tujuannya adalah mengkaji kembali wacana kebijakan tersebut dan memikirkan landasannya.

“Agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia,” kata Bamsoet.

Dia juga mendorong Kemenristekdikti mencari upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dosen di tanah air agar fokus sebagai ilmuwan dalam kampus.

“Berikan dukungan dan pelatihan dosen secara berkala, sehingga perguruan tinggi di Indonesia dapat fokus dalam pengembangan riset di internal kampus serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Menristekdikti M Nasir mengungkapkan, pemerintah berencana mendatangkan 200 dosen dari mancanegara demi mendongkrak reputasi pendidikan nasional di bidang riset dan teknologi.

Fokus kebijakan itu adalah mendatangkan dosen untuk sains dan teknologi.
(dam)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved