H-1 Ramadan Masih Ada Miras, Kapolda dan Kapolres Dicopot

Jum'at, 13 April 2018 - 16:23 WIB
H-1 Ramadan Masih Ada...
H-1 Ramadan Masih Ada Miras, Kapolda dan Kapolres Dicopot
A A A
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengultimatum Kapolda Metro Jaya dan para kapolres terkait razia minuman keras ( miras ) pabrikan maupun oplosan. Jika memasuki H-1 Ramadan masih ditemukan miras yang beredar, para pejabat tersebut akan dicopot dari jabatannya.

“Jika 1 hari memasuki bulan suci Ramadan 1439 H/2018 masih ditemukan peredaran miras (pabrikan maupun oplosan), maka pejabat tersebut akan dicopot dari jabatannya karena tidak mengindahkan perintah pimpinan Polri yang sudah disampaikan sebelumnya,” kata Wakapolri usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Ittihad Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018)

Polri juga akan menjerat para pembuat, distributor, dan pengedar miras oplosan dengan pasal paling berat dalam KHUP. “Juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana hasil penjualan miras dari para pelaku tersebut,” ujarnya. (Baca juga: Wakapolri Targetkan Kasus Miras Oplosan Tuntas Bulan Ini )

Puluhan orang telah tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, awal bulan ini. Berdasarkan keterangan Syafruddin, korban tewas wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 31 orang, sementara di Jawa Barat 51 orang. (Baca juga: Korban Berjatuhan, Kasus Miras Diusulkan Dibawa ke Sidang Kabinet )

Sebelumnya Syafruddin mengatakan, persoalan miras harus ditangani secara komprehensif. Bukan hanya Polri yang menangani, tapi semua kementerian dan lembaga harus turun tangan menanganinya. Persoalan sistem, regulasi, dan perizinan juga harus dibenahi serta dibuat satgas bersama. (Baca juga: Ini Kandungan Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang)
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)