Setya Novanto Siap Bacakan Nota Pembelaan

Jum'at, 13 April 2018 - 09:38 WIB
Setya Novanto Siap Bacakan...
Setya Novanto Siap Bacakan Nota Pembelaan
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan membacakan nota pembelaannya pada sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.

Agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Setya Novanto (Setnov) ditetapkan berdasarkan atas keputusan hakim saat sidang tuntutan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pada 29 Maret 2018. (Baca juga: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setnov Akan Bacakan Pleidoi pada 13 April )

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Setnov dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tidak hanya menolak permintaan Setnov menjadi justice collaborator, hakim juga menuntut pencabutan hak politik Setnov selama lima tahun.

Sementara itu, Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail menyatakan, kliennya membuat sendiri pleidoi atau nota pembelaannya.

Tak hanya itu, Setnov juga berencana membacakan sendiri nota pembelaannya pada persidangan hari ini. "Beliau tulis sendiri (pleidoinya-red). Pak SN juga akan baca pleidoi pribadinya," kata Maqdir Ismail seperti dikutip dari Okezone. com, Jumat (13/4/2018).

Kendati demikian, Maqdir tidak bisa membeberkan pleidoi yang akan dibacakan Setnov. Dia mengaku tidak begitu hapal lembar perlembar nota pembelaan yang dibuat oleh kliennya itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2615 seconds (0.1#10.140)