Suap Bandung Barat, KPK Sita Rp400 Juta Diduga untuk Logistik Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp400 juta yang diduga suap untuk Bupati Bandung Barat, Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PDIP Bandung Barat, Abubakar.
Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK menuturkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berlangsung Selasa (10/4/2018) sore hingga malam. Salah satu subjek terduga yang menjadi target utama sebagai terduga penerima adalah Bupati Bandung Barat, Abubakar.
Selepas mengamakan sejumlah pihak dari dinas, tim KPK mendatangi rumah Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan. Dari informasi yang diterima tim KPK, rupanya Abubakar mau menjalani perawatan kemoterapi. Akhirnya tim batal membawa Abubakar ke Gedung Merah Putih KPK. Tim hanya melakukan pemeriksaan awal terhadap Abubakar.
Saat menciduk beberapa pihak, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp400 juta. Uang tersebut adalah setoran dari dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Abubakar. (Baca: Didatangi KPK, Bupati Bandung Barat Mengaku Hanya Diinterogasi)
"Uang yang disita sekitar Rp400 juta. Ini setoran dinas-dinas atau SKPD-SKPD untuk Bupati ABR (Abubakar). ABR mau kita amankan Selasa malam karena memang buktinya sudah kuat, termasuk komunikasi antarmereka," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO.
Sumber melanjutkan, dari informasi awal yang diterima tim KPK uang yang diperuntukkan ke Abubakar tersebut rencananya dipergunakan untuk kebutuhan logistik pilkada istri Abubakar, Elin Suharliah yang maju sebagai calon Bupati Bandung Barat dalam Pilkada Serentak 2018.
"Informasi ini yang sedang kita dalami. Kita pastikan kebenarannya," tegasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, saat melakukan OTT pada Selasa (10/4/2018) malam tim KPK sudah menyita barang bukti berupa uang dari para pihak yang diamankan.
"Ada ratusan juta diamankan," ujar Febri.
Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK menuturkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berlangsung Selasa (10/4/2018) sore hingga malam. Salah satu subjek terduga yang menjadi target utama sebagai terduga penerima adalah Bupati Bandung Barat, Abubakar.
Selepas mengamakan sejumlah pihak dari dinas, tim KPK mendatangi rumah Abubakar untuk mengamankan yang bersangkutan. Dari informasi yang diterima tim KPK, rupanya Abubakar mau menjalani perawatan kemoterapi. Akhirnya tim batal membawa Abubakar ke Gedung Merah Putih KPK. Tim hanya melakukan pemeriksaan awal terhadap Abubakar.
Saat menciduk beberapa pihak, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp400 juta. Uang tersebut adalah setoran dari dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Abubakar. (Baca: Didatangi KPK, Bupati Bandung Barat Mengaku Hanya Diinterogasi)
"Uang yang disita sekitar Rp400 juta. Ini setoran dinas-dinas atau SKPD-SKPD untuk Bupati ABR (Abubakar). ABR mau kita amankan Selasa malam karena memang buktinya sudah kuat, termasuk komunikasi antarmereka," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO.
Sumber melanjutkan, dari informasi awal yang diterima tim KPK uang yang diperuntukkan ke Abubakar tersebut rencananya dipergunakan untuk kebutuhan logistik pilkada istri Abubakar, Elin Suharliah yang maju sebagai calon Bupati Bandung Barat dalam Pilkada Serentak 2018.
"Informasi ini yang sedang kita dalami. Kita pastikan kebenarannya," tegasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, saat melakukan OTT pada Selasa (10/4/2018) malam tim KPK sudah menyita barang bukti berupa uang dari para pihak yang diamankan.
"Ada ratusan juta diamankan," ujar Febri.
(kri)