KPK: Bupati Bandung Barat Harusnya Ditangkap Selasa Malam
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seharusnya Bupati Bandung Barat, Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PDIP Bandung Barat Abubakar ditangkap Selasa (10/4/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Rabu (11/4/2018) siang ini Tim KPK dan Polri sedang berada di RS Boromeus Bandung untuk menunggu proses pengobatan kemoterapi Bupati Bandung Barat Abubakar yang sedang dilakukan.
Febri mengakui, Abubakar harusnya ditangkap Tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (10/4/2018) malam. Tapi hal tersebut urung terjadi karena KPK masih mempertimbangkan rasa kemanusiaan.
"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta, dan meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," ujar Febri melalui pesan singkat kepada para jurnalis, Rabu (11/4/2018) siang.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini menuturkan, KPK secara lembaga berharap tim dokter yang menangani kemoterapi Abubakar dapat menjalankan tugas secara profesional.
"Dan tidak ada pihak-pihak lain juga yang menghalang-halangi pelaksanaan tugas KPK," tegasnya.
Febri menambahkan, hingga Selasa malam Tim KPK sudah mengamankan sekitar tujuh orang di Kabupaten Bandung Barat terkait dengan dugaan transaksi suap. "Sebagian dibawa ke KPK dan lainnya dilakukan pemeriksaan awal," ucapnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Rabu (11/4/2018) siang ini Tim KPK dan Polri sedang berada di RS Boromeus Bandung untuk menunggu proses pengobatan kemoterapi Bupati Bandung Barat Abubakar yang sedang dilakukan.
Febri mengakui, Abubakar harusnya ditangkap Tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (10/4/2018) malam. Tapi hal tersebut urung terjadi karena KPK masih mempertimbangkan rasa kemanusiaan.
"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta, dan meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," ujar Febri melalui pesan singkat kepada para jurnalis, Rabu (11/4/2018) siang.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini menuturkan, KPK secara lembaga berharap tim dokter yang menangani kemoterapi Abubakar dapat menjalankan tugas secara profesional.
"Dan tidak ada pihak-pihak lain juga yang menghalang-halangi pelaksanaan tugas KPK," tegasnya.
Febri menambahkan, hingga Selasa malam Tim KPK sudah mengamankan sekitar tujuh orang di Kabupaten Bandung Barat terkait dengan dugaan transaksi suap. "Sebagian dibawa ke KPK dan lainnya dilakukan pemeriksaan awal," ucapnya.
(kri)