IDI Serahkan Metode Cuci Otak Dokter Terawan ke Kemenkes

Senin, 09 April 2018 - 13:45 WIB
IDI Serahkan Metode...
IDI Serahkan Metode Cuci Otak Dokter Terawan ke Kemenkes
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui rapat Majelis Pimpinan Pusat tanggal 8 April 2018 telah memutuskan untuk menunda status pemecatan sementara terhadap Mayjen TNI Dr.dr. Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Penundaan pemecatan terhadap dokter yang menemukan metode cuci otak (Brain Wash) yang bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) setelah mencermati polemik dan kegaduhan di masyarakat.

"Rapat MPP memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu," kata Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis dalam jumpa pers di kantornya, Senin (9/4/2018).

Menurut Ilham, dengan putusan itu, dokter Terawan Putranto masih berstatus sebagai anggota IDI dan tetap bertugas di RSPAD. Adapun mengenai metode cuci otak yang diketahui mendapat respon positif dari masyarakat, terlebih para tokoh nasional yang pernah menjadi pasien Terawan diserahkan ke Kementerian Kesehatan RI.

Ilham menuturkan, bahwa tindakan terapi dengan menggunakan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau lebih dikenal oleh awam dengan sebutan brain wash dianggap telah menimbulkan perdebatan secara terbuka dan tidak pada tempatnya di kalangan dokter.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2011 yang selanjutnya diubah dengan Perpres no 111 tahun 2013 yang selanjutnya diubah Perpres no 19 tahun 2016 serta berdasarkan Permenkes no 71 tahun 2013 yang selanjutnya diubah dengan Permenkes no 23 tahun 2017 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional, dalam rangka menjamin kendali mutu dan biaya penilaian teknologi kesehatan dilalukan oleh Tim Health Technology Assesment (HTA) yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan.

"MPP merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode cuci otak atau Digital Substraction Angiogram (SDA) atau Brain Wash dilakukan oleh Tim Haealth Technology Assesment (HTA) Kementerian Kesehatan RI," jelas Ilham.
(pur)
Berita Terkait
Membangun Reputasi IDI...
Membangun Reputasi IDI sebagai Organisasi Profesi Dokter
IDI dan Lingkungan yang...
IDI dan Lingkungan yang Sedang Berubah
Beredar Undangan Deklarasi...
Beredar Undangan Deklarasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
P2KB IDI Versus Kerancuan...
P2KB IDI Versus Kerancuan dalam Kerancuan
RUU Kesehatan Disahkan...
RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, IDI: Sejarah Kelam Dunia Medis Indonesia
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved