IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan

Senin, 09 April 2018 - 11:52 WIB
IDI Tunda Pemecatan...
IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik pemecatan sementara terhadap Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto, oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, pernyataan ini untuk menyikapi beberapa hal yang menjadi keresahan di masyarakat.

Menurut dia, IDI menyesalkan tersebarnya Surat Keputusan (SK) MKEK yang besifat internal dan rahasia.

Dia menilai tindakan terapi dengan menggunakan metode brain wash telah menimbulkan perdebatan secara terbuka dan tidak pada tempatnya di kalangan dokter.

"Hal ini lebih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan dokter," ujar Ilham saat jumpa pers di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Selanjutnya kata Ilham, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 8 terkait hal pembelaan anggota maka IDI telah melaksanakan forum pembelaan terhadap dr Terawan pada 6 April 2018.

Menurut Ilham, menindaklanjuti beberapa hal tersebut serta sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Pasal 17 butir 4 dan ART IDI Pasal 18 ayat 1 butir c yang memberikan kewenangan kepada Ketua umum IDI maka digelar rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) pada 8 April.

Rapat MP dihadiri oleh seluruh pimpinan pusat, yaitu Ketua Umum IDI, ketua MKEK, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).

"Rapat MPP memutuskan bahwa PB IDI menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan hingga saat ini dr Terawan Agus Putranto masih berstatus sebagai anggota IDI," ungkap Ilham. (Baca juga: JK Minta Sanksi dr Terawan Dikaji Ulang )

Selain itu, Ilham menambahkan, MPP merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode cuci otak atau digital substraction angiogram (SDA) atau brain wash dilakukan oleh Tim Haealth Technology Assesment (HTA) Kementerian Kesehatan.
(dam)
Berita Terkait
P2KB IDI Versus Kerancuan...
P2KB IDI Versus Kerancuan dalam Kerancuan
IDI Akui Adanya Budaya...
IDI Akui Adanya 'Budaya' Perundungan di PPDS
Beredar Undangan Deklarasi...
Beredar Undangan Deklarasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia
IDI dan Lingkungan yang...
IDI dan Lingkungan yang Sedang Berubah
Jalani Sidang Perdana,...
Jalani Sidang Perdana, Jerinx SID Langsung WO
Fenomena Pengobatan...
Fenomena Pengobatan Ida Dayak Hebohkan Publik, Begini Tanggapan IDI
Berita Terkini
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copot 3 Pimpinan BGN,...
Copot 3 Pimpinan BGN, Prabowo: Saya Sedih, Mengganti Orang yang Saya Sayangi
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Infografis
5 Dampak Buruk Korban...
5 Dampak Buruk Korban KDRT, Berkaca Kasus yang Dokter Qory
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved