DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Soal Sanitasi Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan diminta segera mencari solusi terkait ratusan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten yang belum memiliki sertifikasi laik sanitasi.
Adapun solusinya melakukan pengadaan dan penambahan sumber daya manusia (SDM) di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
"Mengingat salah satu faktor utama dari persoalan tersebut adalah minimnya SDM dalam melakukan pengecekan kebersihan dan sanitasi pesawat," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (6/4/2018).
Dia juga meminta Komisi V mendorong Kemenhub melakukan pendataan pesawat secara menyeluruh. "Mengingat dari 500 pesawat, hanya 90 yang sudah tersertifikasi kebersihan sanitasi dalam kabin pesawat," kata Bambang.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi V dan Komisi IX mendorong Kemenhub dan Kemenkes memperketat pengawasan sertifikasi sanitasi pesawat dan memastikan kelaikan pesawat dalam kebersihan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 111 6/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiolog (Pengawasan terhadap pola kesehatan dan penyebaran penyakit).
Terakhir, dia meminta Komisi V mendorong Kemenhub mengimbau para maskapai yang belum memiliki sertifikasi laik sanitasi untuk dapat memenuhi beberapa indikator standar kebersihan.
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman dari penyakit atau virus bagi para penumpang," tuturnya.
Adapun solusinya melakukan pengadaan dan penambahan sumber daya manusia (SDM) di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
"Mengingat salah satu faktor utama dari persoalan tersebut adalah minimnya SDM dalam melakukan pengecekan kebersihan dan sanitasi pesawat," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (6/4/2018).
Dia juga meminta Komisi V mendorong Kemenhub melakukan pendataan pesawat secara menyeluruh. "Mengingat dari 500 pesawat, hanya 90 yang sudah tersertifikasi kebersihan sanitasi dalam kabin pesawat," kata Bambang.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Komisi V dan Komisi IX mendorong Kemenhub dan Kemenkes memperketat pengawasan sertifikasi sanitasi pesawat dan memastikan kelaikan pesawat dalam kebersihan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 111 6/Menkes/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiolog (Pengawasan terhadap pola kesehatan dan penyebaran penyakit).
Terakhir, dia meminta Komisi V mendorong Kemenhub mengimbau para maskapai yang belum memiliki sertifikasi laik sanitasi untuk dapat memenuhi beberapa indikator standar kebersihan.
"Guna menciptakan kondisi aman dan nyaman dari penyakit atau virus bagi para penumpang," tuturnya.
(dam)