Eks Ajudan Boediono Akan Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Firli, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus mantan ajudan dari mantan Wakil Presiden Boediono terpilih sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Komjel Pol Heru Winarko.
Keterpilihan Brigjen Pol Firli diketahui Koran SINDO setelah menerima informasi berisi undangan pelantikan Firli sebagai Deputi Penindakan yang baru.
Pelantikan Firli akan disatukan dengan Direktur Penuntutan yang baru. Pelantikan disertai pengambilan sumpah akan dilangsungkan pada Jumat (6/4/2018) pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Serba Guna, Gedung KPK.
Beberapa sumber di internal KPK termasuk di Bidang Penindakan membenarkan informasi terpilihnya Firli sebagai Deputi Penindakan baru menggantikan posisi Komjen Pol Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber internal memastikan, Firli berhasil menyisihkan dua kandidat lain yang disodorkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dua calon yang tersisih yakni Wisnu Baroto dan Witono. Wisnu Baroto kini merupakan Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejagung. Wisnu pernah bertugas sebagai jaksa yang dipekerjakan di KPK pada era pimpinan KPK pertama.
Witono adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang dan mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus ) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Witono saat ini menjadi jaksa fungsional Kejagung yang sedang ditugaskan di Dewan Ketahanan Nasional.
"Pak Brigjen Firli yang sudah terpilih dari tiga calon deputi penindakan. Benar dilantik besok Jumat bersama direktur penuntutan KPK yang baru," ujar sumber internal KPK, Kamis (5/4/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pimpinan KPK sudah menekan surat keputusan pengangkatan Deputi Penindakan yang baru dan Direktur Penuntutan yang baru.
Dua orang yang ditunjuk tersebut sudah melalui proses seleksi berjenjang hingga tahap akhir berupa wawancara dengan pimpinan KPK. Untuk Deputi Penindakan yang baru berasal dari tiga nama calon sebelumnya dari Polri dan Kejagung. Sementara untuk Direktur Penuntutan terpilih berasal dari jaksa yang sudah lama dipekerjakan dari KPK atau bukan nama baru.
"Besok Jumat tanggal 6 April rencana sekitar pukul 14.00 WIB dilakukan pelantikan terhadap dua pejabat KPK, Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan. Untuk nama-namanya, saya belum bisa sampaikan. Yang pasti tadi saya cek, sudah dikirimkan undangan juga ke Kapolri dan jajaran dan juga ke Jaksa Agung dan Kepala BNN. Jadi insya Allah akan hadir besok dari unsur Polri, Kejagung, dan BNN," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pihaknya menghargai kritikan dari masyarakat termasuk dari media massa khususnya tentang Deputi Penindakan yang baru sebagai pengganti Komjen Pol Heru Winarko.
Febri memastikan, sejak proses awal seleksi dilakukan KPK sudah membentuk Tim Penelusuran Rekam Jejak dengan dibantu Tim Seleksi Independen dari eksternal. Dalam semua tahap tersebut sudah dilakukan penelusuran rekam jejak hingga potensi dan indikasi konflik kepentingan dengan kasus yang pernah atau sedang ditangani KPK.
"Ketika pimpinan sudah menemukan siapa yang tepat untuk menduduki itu, maka diputuskan," tuturnya.
Keterpilihan Brigjen Pol Firli diketahui Koran SINDO setelah menerima informasi berisi undangan pelantikan Firli sebagai Deputi Penindakan yang baru.
Pelantikan Firli akan disatukan dengan Direktur Penuntutan yang baru. Pelantikan disertai pengambilan sumpah akan dilangsungkan pada Jumat (6/4/2018) pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Serba Guna, Gedung KPK.
Beberapa sumber di internal KPK termasuk di Bidang Penindakan membenarkan informasi terpilihnya Firli sebagai Deputi Penindakan baru menggantikan posisi Komjen Pol Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sumber internal memastikan, Firli berhasil menyisihkan dua kandidat lain yang disodorkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dua calon yang tersisih yakni Wisnu Baroto dan Witono. Wisnu Baroto kini merupakan Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejagung. Wisnu pernah bertugas sebagai jaksa yang dipekerjakan di KPK pada era pimpinan KPK pertama.
Witono adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang dan mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus ) Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Witono saat ini menjadi jaksa fungsional Kejagung yang sedang ditugaskan di Dewan Ketahanan Nasional.
"Pak Brigjen Firli yang sudah terpilih dari tiga calon deputi penindakan. Benar dilantik besok Jumat bersama direktur penuntutan KPK yang baru," ujar sumber internal KPK, Kamis (5/4/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pimpinan KPK sudah menekan surat keputusan pengangkatan Deputi Penindakan yang baru dan Direktur Penuntutan yang baru.
Dua orang yang ditunjuk tersebut sudah melalui proses seleksi berjenjang hingga tahap akhir berupa wawancara dengan pimpinan KPK. Untuk Deputi Penindakan yang baru berasal dari tiga nama calon sebelumnya dari Polri dan Kejagung. Sementara untuk Direktur Penuntutan terpilih berasal dari jaksa yang sudah lama dipekerjakan dari KPK atau bukan nama baru.
"Besok Jumat tanggal 6 April rencana sekitar pukul 14.00 WIB dilakukan pelantikan terhadap dua pejabat KPK, Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan. Untuk nama-namanya, saya belum bisa sampaikan. Yang pasti tadi saya cek, sudah dikirimkan undangan juga ke Kapolri dan jajaran dan juga ke Jaksa Agung dan Kepala BNN. Jadi insya Allah akan hadir besok dari unsur Polri, Kejagung, dan BNN," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pihaknya menghargai kritikan dari masyarakat termasuk dari media massa khususnya tentang Deputi Penindakan yang baru sebagai pengganti Komjen Pol Heru Winarko.
Febri memastikan, sejak proses awal seleksi dilakukan KPK sudah membentuk Tim Penelusuran Rekam Jejak dengan dibantu Tim Seleksi Independen dari eksternal. Dalam semua tahap tersebut sudah dilakukan penelusuran rekam jejak hingga potensi dan indikasi konflik kepentingan dengan kasus yang pernah atau sedang ditangani KPK.
"Ketika pimpinan sudah menemukan siapa yang tepat untuk menduduki itu, maka diputuskan," tuturnya.
(maf)