Komentar KPU Soal Petahana Berpotensi Gunakan Fasilitas Negara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak khawatir mengenai potensi calon petahana baik calon legislatif (caleg) maupun calon presiden menggunakan fasilitas negara pada pemilu serentak 2019 mendatang.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengaku tidak khawatir lantaran ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi hal tersebut.
"Jadi bukan KPU saja yang mengawasi. (Ada) Bawaslu, panwaslu beserta jajarannya," jelas Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Meski demikian, Hasyim mengaku pihaknya akan tetap berpedoman pada peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang kampanye. Saat ini, kata dia, PKPU tersebut masih tahap konsultasi dengan DPR dan Pemerintah.
"PKPU kampanye pemilu 2019 (masih dikonsultasikan) tapi belum selesai ketentuannya (yang mengatur masalah) cuti," ujar mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengaku tidak khawatir lantaran ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi hal tersebut.
"Jadi bukan KPU saja yang mengawasi. (Ada) Bawaslu, panwaslu beserta jajarannya," jelas Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Meski demikian, Hasyim mengaku pihaknya akan tetap berpedoman pada peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang kampanye. Saat ini, kata dia, PKPU tersebut masih tahap konsultasi dengan DPR dan Pemerintah.
"PKPU kampanye pemilu 2019 (masih dikonsultasikan) tapi belum selesai ketentuannya (yang mengatur masalah) cuti," ujar mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
(pur)