Masalah Pembangunan Diharapkan Tak Dipolitisir untuk Pemilu 2019
Rabu, 04 April 2018 - 13:34 WIB
Masalah Pembangunan Diharapkan Tak Dipolitisir untuk Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Masalah pembangunan diharapkan tidak dipolitisasi, karena ini terkait dengan perkembangan suatu daerah dan kemajuan daerah tersebut.
Hal ini terungkap oleh President Director PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) I Made Mangku, soal pembangunan bandara di Bali Utara, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kata Made Mangku, penentuan lokasi bandara ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan yang didasari rekomendasi Pemprov setempat.
Selain itu, hasil uji kelayakan serta aspirasi masyarakat sekitar, dan pentingnya menjaga keseimbangan kehidupan sosial juga diperhatikan.
"Berdasarkan rekomendasi Pemprov Bali disarankan agar bandara Bali Utara dibangun di laut (offshore) atau pinggir pantai. Dengan membangun bandara Bali Utara di laut, tidak akan mengganggu tanah produktif, juga tidak menggusur pemukiman warga," kata Made Mangku dalam siaran pers, Rabu (4/4/2018).
Pertimbangan lainnya, kenapa lokasinya harus di laut, karena di kawasan Buleleng banyak tempat ibadah, juga situs-situs bersejarah.
"Sangat tidak mungkin jika pembangunan bandara dilakukan di darat tidak memperluas area bandara yang dapat mengancam keberadaan tempat ibadah dan situs bersejaraj," ujarnya.
Diberitahunya, luas bandara Bali Utara yaitu 1.060 hektare dengan dua runway yang dapat dilewati model pesawat Airbus A380 yang memiliki double-deck mewah. "Apa mungkin dibangun di darat," tukas Made Mangku.
Dia pun mewanti-wanti agar pembangunan Bandara Bali Utara tidak dijadikan polemik, karena memang kebutuhan. "Jangan sampai rencana pembangunan bandara Bali Utara ini dipolitisir untuk kepentingan Pemilu 2019," tukasnya.
Katanya lagi, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal penetapan.lokasi bandara Bali Utara. "Suratnya tertanggal 16 Oktober 2017," jelasnya.
Dalam suratnya itu, Gubernur Bali menjelaskan secara gamblang kenapa lokasi bandara Bali Utara harus di laut.
Dan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk segera menyelesaikan permasalahan penentuan lokasi bandara Bali Utara. "Kepada kami, Pak Luhut (Menko Bidang Maritim) juga mengatakan, kewenangan penentuan lokasi ada di Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Mengenai kekhawatiran jika dibangun di laut nantinya akan amblas, Made Mangku menjelaskan, pihaknya menggunakan teknologi terbaru, Deep Cementhing Metode (DMC).
"Sebelum dilakukan pembangunan akan lebih dulu dibangun blok-blok, lalu diisi dengan pasir sehingga tidak merusak lingkungan. Ini sekaligus menjawab kekhawatiran nantinya bandara akan amblas. Saya orang lingkungan, jadi tidak mungkin mengarahkan ke arah yang merusak lingkungan,” pungkasnya.
Sementara, Direktur PT BIBU Panji Sakti I Made mengatakan, pembangunan bandara Bali Utara secara onshore (di darat) sulit direalisasikan, berbeda jika dilakukan secara offshore.
"Membangun bandara di laut memang lebih mahal, tapi bisa langsung kita kerjakan," pungkasnya.
Hal ini terungkap oleh President Director PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) I Made Mangku, soal pembangunan bandara di Bali Utara, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kata Made Mangku, penentuan lokasi bandara ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan yang didasari rekomendasi Pemprov setempat.
Selain itu, hasil uji kelayakan serta aspirasi masyarakat sekitar, dan pentingnya menjaga keseimbangan kehidupan sosial juga diperhatikan.
"Berdasarkan rekomendasi Pemprov Bali disarankan agar bandara Bali Utara dibangun di laut (offshore) atau pinggir pantai. Dengan membangun bandara Bali Utara di laut, tidak akan mengganggu tanah produktif, juga tidak menggusur pemukiman warga," kata Made Mangku dalam siaran pers, Rabu (4/4/2018).
Pertimbangan lainnya, kenapa lokasinya harus di laut, karena di kawasan Buleleng banyak tempat ibadah, juga situs-situs bersejarah.
"Sangat tidak mungkin jika pembangunan bandara dilakukan di darat tidak memperluas area bandara yang dapat mengancam keberadaan tempat ibadah dan situs bersejaraj," ujarnya.
Diberitahunya, luas bandara Bali Utara yaitu 1.060 hektare dengan dua runway yang dapat dilewati model pesawat Airbus A380 yang memiliki double-deck mewah. "Apa mungkin dibangun di darat," tukas Made Mangku.
Dia pun mewanti-wanti agar pembangunan Bandara Bali Utara tidak dijadikan polemik, karena memang kebutuhan. "Jangan sampai rencana pembangunan bandara Bali Utara ini dipolitisir untuk kepentingan Pemilu 2019," tukasnya.
Katanya lagi, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal penetapan.lokasi bandara Bali Utara. "Suratnya tertanggal 16 Oktober 2017," jelasnya.
Dalam suratnya itu, Gubernur Bali menjelaskan secara gamblang kenapa lokasi bandara Bali Utara harus di laut.
Dan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk segera menyelesaikan permasalahan penentuan lokasi bandara Bali Utara. "Kepada kami, Pak Luhut (Menko Bidang Maritim) juga mengatakan, kewenangan penentuan lokasi ada di Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Mengenai kekhawatiran jika dibangun di laut nantinya akan amblas, Made Mangku menjelaskan, pihaknya menggunakan teknologi terbaru, Deep Cementhing Metode (DMC).
"Sebelum dilakukan pembangunan akan lebih dulu dibangun blok-blok, lalu diisi dengan pasir sehingga tidak merusak lingkungan. Ini sekaligus menjawab kekhawatiran nantinya bandara akan amblas. Saya orang lingkungan, jadi tidak mungkin mengarahkan ke arah yang merusak lingkungan,” pungkasnya.
Sementara, Direktur PT BIBU Panji Sakti I Made mengatakan, pembangunan bandara Bali Utara secara onshore (di darat) sulit direalisasikan, berbeda jika dilakukan secara offshore.
"Membangun bandara di laut memang lebih mahal, tapi bisa langsung kita kerjakan," pungkasnya.
(maf)