DPR Minta Perusahaan Penjual Makarel Kalengan Berparasit Ditindak

Minggu, 01 April 2018 - 17:42 WIB
DPR Minta Perusahaan...
DPR Minta Perusahaan Penjual Makarel Kalengan Berparasit Ditindak
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pemerintah untuk mencegah perdagangan bahan makanan yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Permintaan itu menyusul terungkapnya 27 merek ikan makarel kalengan mengandung parasit cacing yang sudah mati, baru-baru ini. "Badan POM harus sering melakukan pemeriksaan dan melakukan evaluasi mengenai kualitas daripada makanan tersebut. Makanan yang mengandung cacing maupun kedaluwarsa ini ada dampaknya kepada masyarakat," ujar Dito melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/4/2018).

Dito pun mengapresiasi langkah BPOM mengungkap puluhan merek ikan makarel kalengan yang bermasalah tersebut. Dito menyebut langkah tersebut sangat berani dan bermanfaat bagi konsumen.

Atas peredaran ikan makarel kalengan mengandung parasit cacing itu, Dito mendorong pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Terlebih saat menjelang puasa dan Lebaran nanti, pemerintah harus menjamin kualitas makanan dengan melakukan pengawasan yang baik.

"Jadi apabila ada perusahaan importir atau yang terbukti menjual makanan yang mengandung cacing atau makanan kedaluwarsa maka harus diambil tindakan tegas sehingga tidak terjadi kejadian seperti saat ini," ucapnya.

"Bagi perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan denda," imbuh Dito.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)