Umpatan Arteria Dinilai Respons atas Kebrutalan Bisnis Travel Umrah

Jum'at, 30 Maret 2018 - 15:59 WIB
Umpatan Arteria Dinilai...
Umpatan Arteria Dinilai Respons atas Kebrutalan Bisnis Travel Umrah
A A A
JAKARTA - Umpatan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat pertemuan dengan Kejaksaan Agung saat membahas kasus penipuan jamaah umrah, Rabu 28 Maret 2018 menjadi pembicaraan publik.

Umpatan dilontarkan Arteria karena kecewa terhadap kinerja Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan banyaknya kasus penipuan jamaah umrah.

"Kita tidak bisa mengesampingkan, bahwa umpatan tersebut lahir dan respons natural atas fakta-fakta banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis travel umrah di bawah pengawasan Kemenag," kata Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Irfan Fahmi, Jumat (30/3/2018).

Menurut dia, kasus ini tidak hanya mengenai siapa pihak yang merampok uang jamaah, tapi juga bagaimana lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi, namun tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah. Ada apa dengan Kemenag?" kata Irfan.

Tidak berhenti sampai kasus First Travel, kata dia, ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak menjadikan bisnis travel sebagai "drakula penghisap" uang calon jamaah dengan nilai kerugian jemaah mencapai trilyunan rupiah.

Sebagai advokat yang membela korban First Travel, Irfan mengakui memahami perasaan Arteria yang kecewa terhadap Kemenag dalam menangani dan merespons kasus kejahatan bisnis travel umrah.

"Saya melihat sendiri bagaimana susahnya para jamaah umrah tersebut mengumpulkan uang untuk disetor kepada travel, dan bagaimana senangnya hati mereka bermimpi bisa ke Baitullah dengan menyiapkan berbagai acara persiapan. Namun nyatanya semua palsu," tuturnya.

Sementara di sisi lain, kata dia, banyak yanng heran mengapa para pebisnis travel begitu mudah leluasa memasarkan jasanya tanpa ada pengawasan ketat dari Kemenag.

"Semakin terheran lagi ketika Kemenag menampilkan wajah tak bersalah dan lepas tangan atas kebrutalan praktik penyelenggaraan bisnis travel umrah," tandas Irfan.

Menurut dia, kesadaran rasa untuk bertanggung jawab justru datang dari orang-orang yang tak punya otoritas dan tidak punya tanggung jawab hukum.

Hal ini dikatakannya terjadi pada sebagian agen-agen first travel yang sukarela mengganti uang jamaah dengan berbagai cara. "Meskipun tidak pernah menguasai uang jamaah karena sudah disetor seluruhnya kepada perusahaan," tandasnya.

Irfan mengajak untuk fokus menyelesaikan nasib calon jamaah umrah dan bagaimana agar korban kasus ini tidak bertambah.

"Juga barangkali kita fokus juga untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," ujar Irfan.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved