Menag: Honor Penyuluh Agama Naik Dua Kali Lipat

Kamis, 29 Maret 2018 - 11:04 WIB
Menag: Honor Penyuluh...
Menag: Honor Penyuluh Agama Naik Dua Kali Lipat
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Agama akan meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama. Rencana ini juga sudah mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Agama.

“Kami sedang berupaya sangat serius melakukan dua hal, yakni peningkatan honorarium dan kuantitas penyuluh non-PNS,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di hadapan sekitar 1.000 penyuluh agama di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kemarin.

Menurut Lukman, untuk kesejahteraan penyuluh agama, pihaknya sudah berusaha meningkatkan honorarium menjadi dua kali lipat meski nilainya belum seberapa. Pernyataan itu juga untuk menjawab sejumlah keluhan yang disampaikan para penyuluh agama terkait kesejahteraan mereka.

“Menjadi penyuluh agama itu adalah sebuah kehormatan. Tentu saja profesi semacam ini hanya bisa diisi oleh orang-orang pilihan. Kita ini (penyuluh agama) orang-orang pilihan. Negara mempercayakan kita sebagai penyuluh agama. Kehormatan dan kemuliaan juga tak hanya diberikan negara, tapi juga oleh Tuhan.

Untuk itu, marilah kita menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Lukman menyemangati para penyuluh agama. Acara yang digelar secara lesehan itu juga menghadirkan Asisten Keistimewaan DIY Didik Purwadi dan dimoderatori Kakanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid.

Menjawab pertanyaan Nurdina, seorang penyuluh agama dari Wirobrajan Yogyakarta terkait hoaks, Lukman mengajak seluruh penyuluh agama untuk tidak gaptek. Mereka juga diminta menggunakan nalar sebelum menyikapi sebuah berita yang masuk.

“Cek dan ricek dulu. Yang terpenting perlu diingat kalau ada suatu berita ditimbangtimbang dulu ada sisi po si tif - nya atau tidak” terangnya.

Sementara itu, Didik Purwadi menegaskan, Keistimewaan DIY bertujuan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan, serta mewujudkan tata pemerintahan dan sosial yang kebinekaan.

“Keistimewaan juga meliputi tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten untuk mengembangkan kebudayaan. Mengembangkan budaya itu tidak berbenturan dengan agama. Selama ini kita selalu dibenturkan dengan itu,” terangnya. (Ainun Najib)
(nfl)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved