Menag: Honor Penyuluh Agama Naik Dua Kali Lipat

Kamis, 29 Maret 2018 - 11:04 WIB
Menag: Honor Penyuluh...
Menag: Honor Penyuluh Agama Naik Dua Kali Lipat
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Agama akan meningkatkan kesejahteraan penyuluh agama. Rencana ini juga sudah mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Agama.

“Kami sedang berupaya sangat serius melakukan dua hal, yakni peningkatan honorarium dan kuantitas penyuluh non-PNS,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di hadapan sekitar 1.000 penyuluh agama di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kemarin.

Menurut Lukman, untuk kesejahteraan penyuluh agama, pihaknya sudah berusaha meningkatkan honorarium menjadi dua kali lipat meski nilainya belum seberapa. Pernyataan itu juga untuk menjawab sejumlah keluhan yang disampaikan para penyuluh agama terkait kesejahteraan mereka.

“Menjadi penyuluh agama itu adalah sebuah kehormatan. Tentu saja profesi semacam ini hanya bisa diisi oleh orang-orang pilihan. Kita ini (penyuluh agama) orang-orang pilihan. Negara mempercayakan kita sebagai penyuluh agama. Kehormatan dan kemuliaan juga tak hanya diberikan negara, tapi juga oleh Tuhan.

Untuk itu, marilah kita menjalankan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Lukman menyemangati para penyuluh agama. Acara yang digelar secara lesehan itu juga menghadirkan Asisten Keistimewaan DIY Didik Purwadi dan dimoderatori Kakanwil Kemenag DIY Lutfi Hamid.

Menjawab pertanyaan Nurdina, seorang penyuluh agama dari Wirobrajan Yogyakarta terkait hoaks, Lukman mengajak seluruh penyuluh agama untuk tidak gaptek. Mereka juga diminta menggunakan nalar sebelum menyikapi sebuah berita yang masuk.

“Cek dan ricek dulu. Yang terpenting perlu diingat kalau ada suatu berita ditimbangtimbang dulu ada sisi po si tif - nya atau tidak” terangnya.

Sementara itu, Didik Purwadi menegaskan, Keistimewaan DIY bertujuan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan, serta mewujudkan tata pemerintahan dan sosial yang kebinekaan.

“Keistimewaan juga meliputi tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten untuk mengembangkan kebudayaan. Mengembangkan budaya itu tidak berbenturan dengan agama. Selama ini kita selalu dibenturkan dengan itu,” terangnya. (Ainun Najib)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)