Kunker ke Jatim, Jokowi Kembali Singgung soal Tudingan Pengibulan

Kamis, 29 Maret 2018 - 10:37 WIB
Kunker ke Jatim, Jokowi...
Kunker ke Jatim, Jokowi Kembali Singgung soal Tudingan Pengibulan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membantah melakukan pengibulan terkait agenda reforma agraria. Bantahan itu ditunjukkan dengan program bagi-bagi sertifikat tanah untuk masyarakat di Malang, Jawa Timur.

Dalam kunjungan kerja di Malang, Rabu (28/3/2018), Presiden Jokowi menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat. Sebanyak 5.153 sertifikat tanah diserahkan Jokowi kepada masyarakat dari Kabupaten Malang, Kota Malang, hingga Kota Batu.

"Sore hari ini diserahkan 5.153 sertifikat. Coba sertifikatnya diangkat tinggi-tinggi supaya kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan tidak ada pengibulan," ujar Jokowi.

Jokowi menjalankan urgensi penyerahan sertifikat bagi masyarakat. Menurutnya program ini penting karena banyaknya laporan sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan BUMN.

"Semua sengketa karena belum ada tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Jadi kalau ada yang mengakui, tinggal tunjukkan bukti ini tanah saya," ucap Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan pemerintah terus mengejar target untuk menyelesaikan pembagian sertifikat. Untuk tahun 2018 pemerintah bertekad untuk membagikan 7 juta sertifikat kepada masyarakat. Tahun sebelumnya baru 5 juta sertifikat. Adapun target tahun depan menurut Jokowi adalah 9 juta sertifikat.

"Dari 126 juta (sertifikat), separuh saja belum ada karena sebelumnya tiap tahun sertifikatnya tidak ada 1 juta yang dibagikan. Kalau nunggu tiap tahun cuma 500-600 (ribu) sertifikat, baru 160 tahun rampungnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga sertifikatnya dengan baik. "Saya titip tolong dimasukkan di plastik kemudian difotokopi, yang asli taruh di lemari satu, yang fotokopi taruh di lemari satu lagi. Biar kalau hilang bisa langsung urus ke BPN," katanya.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati ketika ingin menggunakan sertifikatnya untuk agunan ke bank. Menurutnya, pinjaman ke bank harus digunakan untuk modal kerja, usaha, atau investasi.

"Silakan kalau dipakai agunan ke bank. Tapi tolong sebelum dipakai agunannya, dihitung dulu. Kalau enggak bisa mencicil, jangan. Kalau kalkulasinya masuk silakan datang ke bank cari yang bunga murah. Ada KUR yang hanya 9 persen, tahun ini ada 7 persen, sehingga ringan (cicilan) per tahunnya. Saya titip jangan ada yang dipakai untuk yang bersifat kenikmatan saja," lanjut Jokowi.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam acara ini antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
(kri)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved