Ada Ketimpangan Kepemilikan Lahan, Jokowi: Bukan Saya yang Melakukan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan kunjungan kerja di wilayah Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Ada sejumlah kegiatan yang dilakukan Jokowi dalam kunjungan kerja itu, salah satunya membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat.
Meski sempat mendapat kritik dari Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal adanya ketimpangan kepemilikan lahan, Jokowi menegaskan program sertifikasi tanah bukan kebohongan. Program tersebut dinilai Jokowi sangat bermanfaat bagi rakyat.
"Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik Bapak/Ibu sekalian dan bukan pengibulan," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018).
Saat memberikan sambutan Jokowi sempat menyinggung soal tuduhan pihak tertentu yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah pembohongan semata. "Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada, sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat," ucap Jokowi.
Dalam kunjungan kerja kali ini, sebanyak 3.630 sertifikat hak atas tanah diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat penerima sertifikat. Para penerima datang dari sejumlah kota/kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Selepas acara, Jokowi menyampaikan pandangannya soal ketimpangan atas penguasaan lahan yang saat ini terjadi di Indonesia. Jokowi menegaskan, pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak diberikan olehnya selama memegang tampuk kepemimpinan.
"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," kata Jokowi.
Untuk diketahui, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah salah satunya dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Melalui, program tersebut, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.
"Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani," ucap Jokowi.
Meski sempat mendapat kritik dari Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais soal adanya ketimpangan kepemilikan lahan, Jokowi menegaskan program sertifikasi tanah bukan kebohongan. Program tersebut dinilai Jokowi sangat bermanfaat bagi rakyat.
"Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik Bapak/Ibu sekalian dan bukan pengibulan," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018).
Saat memberikan sambutan Jokowi sempat menyinggung soal tuduhan pihak tertentu yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah pembohongan semata. "Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada, sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat," ucap Jokowi.
Dalam kunjungan kerja kali ini, sebanyak 3.630 sertifikat hak atas tanah diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat penerima sertifikat. Para penerima datang dari sejumlah kota/kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Selepas acara, Jokowi menyampaikan pandangannya soal ketimpangan atas penguasaan lahan yang saat ini terjadi di Indonesia. Jokowi menegaskan, pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak diberikan olehnya selama memegang tampuk kepemimpinan.
"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," kata Jokowi.
Untuk diketahui, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah salah satunya dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Melalui, program tersebut, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.
"Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani," ucap Jokowi.
(kri)