PDIP Nilai Kritikan PAN soal Sertifikat Tanah Salah Sasaran
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kritikan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap program pembagian sertifikat tanah salah sasaran. Pasalnya, program pembagian sertifikat tanah dengan reforma agraria adalah dua hal yang berbeda.
"Ya salah sasaran. Itu hal yang berbeda lah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Andreas Hugo Pareira dihubungi wartawan, Kamis (22/3/2018).
Andreas mengatakan, bahwa pembagian sertifikat tanah yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bukan reforma agraria. "Ini kan bukan land reform, ini sertifikasi. Ini kan sertifikasi untuk pengakuan untuk apa yang mereka sudah punya," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Dia menjelaskan bahwa program pembagian sertifikat tanah didambakan rakyat. Sebab, lanjut dia, program itu merupakan pemberian negara kepada warganya.
"Sehingga apa yang dilakukan pemerintahan Pak Jokowi adalah upaya untuk memberikan hak dan memberikan pengakuan kepada warga negara, kepemilikan yang mereka miliki dan saya merespons itu sangat bagus. Dimana-mana orang menyambut itu dan berusaha mengurus itu," jelas Legislator asal Nusa Tenggara Timur ini.
Diketahui, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Hatta membenarkan tuduhan Amien Rais yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah sebagai kebohongan karena ada 74% tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu.
Hatta mengatakan, pernyataan Amien Rais adalah bentuk kritik dan berdasarkan data. Menurutnya, program reforma agraria yang dicanangkan dalam nawacita telah melenceng dan direduksi menjadi sekadar bagi-bagi sertifikat tanah.
"Ya salah sasaran. Itu hal yang berbeda lah," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Andreas Hugo Pareira dihubungi wartawan, Kamis (22/3/2018).
Andreas mengatakan, bahwa pembagian sertifikat tanah yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bukan reforma agraria. "Ini kan bukan land reform, ini sertifikasi. Ini kan sertifikasi untuk pengakuan untuk apa yang mereka sudah punya," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Dia menjelaskan bahwa program pembagian sertifikat tanah didambakan rakyat. Sebab, lanjut dia, program itu merupakan pemberian negara kepada warganya.
"Sehingga apa yang dilakukan pemerintahan Pak Jokowi adalah upaya untuk memberikan hak dan memberikan pengakuan kepada warga negara, kepemilikan yang mereka miliki dan saya merespons itu sangat bagus. Dimana-mana orang menyambut itu dan berusaha mengurus itu," jelas Legislator asal Nusa Tenggara Timur ini.
Diketahui, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Hatta membenarkan tuduhan Amien Rais yang menyebut program bagi-bagi sertifikat tanah sebagai kebohongan karena ada 74% tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu.
Hatta mengatakan, pernyataan Amien Rais adalah bentuk kritik dan berdasarkan data. Menurutnya, program reforma agraria yang dicanangkan dalam nawacita telah melenceng dan direduksi menjadi sekadar bagi-bagi sertifikat tanah.
(kri)