Presiden Akan Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta
A
A
A
JAKARTA - Geoportal kebijakan satu peta atau one map policy akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2018. Geoportal adalah sebuah portal informasi geospasial Nusantara yang dibangun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Jadi, ada 85 informasi geospasial tematik, 19 kementerian dan lembaga, serta 34 provinsi. Pada Agustus 2018, kami merencanakan portal kebijakan satu peta yang berisikan data kompilasi dan integrasi untuk seluruh wilayah Indonesia dapat diresmikan oleh Presiden,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai membuka Rakornas Informasi Geospasial yang digelar BIG di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Untuk itu Darmin meminta kementerian dan lembaga pusat serta daerah agar dapat mempercepat penyelesaian kegiatan integrasi peta yang belum selesai.
Ditargetkan untuk seluruh wilayah Indonesia sinkronisasi bisa dilakukan pada Juni 2018. Menurut Darmin, kebijakan satu peta ini berguna sebagai acuan perbaikan tata ruang serta menyelesaikan konflik tumpang tindih kebijakan maupun perizinan dan penggunaan ruang. Saat ini setiap kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah, masih menggunakan referensi peta dasar masing-masing dalam melakukan setiap kebijakan.
Akibatnya kerap terjadi perbedaan atau tumpang tindih kebijakan antara satu institusi dan institusi lainnya. Contohnya dalam proyek infrastruktur beberapa waktu lalu terjadi kebocoran pipa gas milik PT PGN (Persero) akibat terkena bor dari proyek LRT Jabodebek.
Insiden ini diduga terjadi karena pihak kontraktor LRT Jabodebek tak mengetahui adanya pipa gas di sana. Nantinya dengan adanya kebijakan satu peta ini, hal-hal demikian diharapkan tidak terjadi kembali.
“Sinkronisasi itu untuk mempertemukan agar peta tidak tumpang tindih, apakah itu kegiatan infrastruktur atau lainnya. Kalau sudah sinkronisasi enggak ada lagi kejadian seperti itu,” kata Darmin.
Menurut Darmin, kebijakan satu peta ini sangat penting untuk diterapkan. Untuk sekarang pemerintah masih menyusun berbagai persiapan dalam penerapan kebijakan satu peta tersebut untuk setiap kementerian dan lembaga pusat maupun daerah yang ada.
“Sekarang hak akses berbagai hal pakai portal satu. Kalau Presiden boleh lihat semua kalau kementerian tertentu ada yang kurang, nanti kami lihat protokolnya bagaimana hal yang dianggap diperlukan. Tapi secara standar ada protokol aturan main,” kata Darmin.
Sementara itu Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, tahun ini BIG melakukan sinkronisasi pemetaan di wilayah Kalimantan. Sinkronisasi ini bukan hanya soal teknis, tapi juga ada aspek hukum, ekonomi, sosial, dan aspek lain.
“Integrasi sinkronisasi kebijakan satu peta relatif sudah hampir selesai sehingga pada Agustus 2018 akan launching one map policy skala 1:50.000. Meskipun protokol integrasi sudah di-launching, sinkronisasi ini terus jalan,” kata Hasan.
Hasan mengaku pihaknya sudah tahu mana peta yang tumpang tindih. Misalnya izin usaha pertambangan dengan masalah hutan lindung, maka mana yang mau dikalahkan? Kalau izin usaha pertambangan mau dibatalkan agak sulit, sebab investor punya kekuatan hukum juga, mereka punya izin dan sudah berinvestasi dengan jumlah tidak sedikit.
“Jadi masalah sinkronisasi ini bukan masalah mudah dan bukan soal teknis semata. Apalagi kalau melibatkan perusahaan negara lain. Contohnya di Kalimantan ada sebuah perusahaan asing yang sudah mendapat izin eksplorasi lahan, tapi ternyata peruntukan kawasan itu tumpang tindih. Akibatnya perusahaan itu tidak bisa membangun. Efeknya perusahaan itu menggugat pemerintah dan nilai kerugian yang digugatnya sangat besar,” papar Hasan.? (Nuriwan Trihendrawan)
“Jadi, ada 85 informasi geospasial tematik, 19 kementerian dan lembaga, serta 34 provinsi. Pada Agustus 2018, kami merencanakan portal kebijakan satu peta yang berisikan data kompilasi dan integrasi untuk seluruh wilayah Indonesia dapat diresmikan oleh Presiden,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai membuka Rakornas Informasi Geospasial yang digelar BIG di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Untuk itu Darmin meminta kementerian dan lembaga pusat serta daerah agar dapat mempercepat penyelesaian kegiatan integrasi peta yang belum selesai.
Ditargetkan untuk seluruh wilayah Indonesia sinkronisasi bisa dilakukan pada Juni 2018. Menurut Darmin, kebijakan satu peta ini berguna sebagai acuan perbaikan tata ruang serta menyelesaikan konflik tumpang tindih kebijakan maupun perizinan dan penggunaan ruang. Saat ini setiap kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah, masih menggunakan referensi peta dasar masing-masing dalam melakukan setiap kebijakan.
Akibatnya kerap terjadi perbedaan atau tumpang tindih kebijakan antara satu institusi dan institusi lainnya. Contohnya dalam proyek infrastruktur beberapa waktu lalu terjadi kebocoran pipa gas milik PT PGN (Persero) akibat terkena bor dari proyek LRT Jabodebek.
Insiden ini diduga terjadi karena pihak kontraktor LRT Jabodebek tak mengetahui adanya pipa gas di sana. Nantinya dengan adanya kebijakan satu peta ini, hal-hal demikian diharapkan tidak terjadi kembali.
“Sinkronisasi itu untuk mempertemukan agar peta tidak tumpang tindih, apakah itu kegiatan infrastruktur atau lainnya. Kalau sudah sinkronisasi enggak ada lagi kejadian seperti itu,” kata Darmin.
Menurut Darmin, kebijakan satu peta ini sangat penting untuk diterapkan. Untuk sekarang pemerintah masih menyusun berbagai persiapan dalam penerapan kebijakan satu peta tersebut untuk setiap kementerian dan lembaga pusat maupun daerah yang ada.
“Sekarang hak akses berbagai hal pakai portal satu. Kalau Presiden boleh lihat semua kalau kementerian tertentu ada yang kurang, nanti kami lihat protokolnya bagaimana hal yang dianggap diperlukan. Tapi secara standar ada protokol aturan main,” kata Darmin.
Sementara itu Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, tahun ini BIG melakukan sinkronisasi pemetaan di wilayah Kalimantan. Sinkronisasi ini bukan hanya soal teknis, tapi juga ada aspek hukum, ekonomi, sosial, dan aspek lain.
“Integrasi sinkronisasi kebijakan satu peta relatif sudah hampir selesai sehingga pada Agustus 2018 akan launching one map policy skala 1:50.000. Meskipun protokol integrasi sudah di-launching, sinkronisasi ini terus jalan,” kata Hasan.
Hasan mengaku pihaknya sudah tahu mana peta yang tumpang tindih. Misalnya izin usaha pertambangan dengan masalah hutan lindung, maka mana yang mau dikalahkan? Kalau izin usaha pertambangan mau dibatalkan agak sulit, sebab investor punya kekuatan hukum juga, mereka punya izin dan sudah berinvestasi dengan jumlah tidak sedikit.
“Jadi masalah sinkronisasi ini bukan masalah mudah dan bukan soal teknis semata. Apalagi kalau melibatkan perusahaan negara lain. Contohnya di Kalimantan ada sebuah perusahaan asing yang sudah mendapat izin eksplorasi lahan, tapi ternyata peruntukan kawasan itu tumpang tindih. Akibatnya perusahaan itu tidak bisa membangun. Efeknya perusahaan itu menggugat pemerintah dan nilai kerugian yang digugatnya sangat besar,” papar Hasan.? (Nuriwan Trihendrawan)
(nfl)