Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diminta Dipercepat

Kamis, 22 Maret 2018 - 12:01 WIB
Pembahasan RUU Penghapusan...
Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diminta Dipercepat
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dipercepat. Sebab masih adanya pedofil yang berkeliaran hingga puluhan anak jadi korban.

Kasus terakhir yang terungkap ada di Jambi. "Meminta Komisi VIII DPR dan pemerintah mempercepat proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar meminimalisasi kejahatan seksual," kata Bambang Soesatyo, Kamis (22/3/2018).

Di samping itu, dia meminta aparat penegak hukum menindak pelaku kekerasan seksual berdasar undang-undang yang sudah ada agar memberikan efek jera.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan jaminan proteksi maksimal bagi anak-anak korban kekerasan seksual.

Hal yang penting kata dia adalah upaya pencegahan, pendampingan dan pemulihan psikis. Menurutnya kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus maksimal memberikan perlindungan dan penanganan anak-anak korban kekerasan seksual.

Politikus Partai Golkar ini mengharapkan, adanya upaya untuk meminimalkan efek negatif konten digital dan media sosial terhadap anak-anak.

"Agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPAI dan lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak untuk menggenjot aksi nyata guna meminimalikan dampak negatif konten digital dan media sosial," ucapnya.

"Sekaligus dapat mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak di lingkungannya, serta memberikan perlindungan kepada korban agar tidak traumatik dan tidak mendapatkan bullying ataupun pengucilan dari lingkungan sekitar," pungkasnya.

Diketahui, Polda Jambi baru menangkap seorang pria berinisial PN yang menjadi pedofil hingga korbannya mencapai 87 anak. Sebelumnya pada Januari lalu, kasus serupa terjadi di Tangerang, Banten yang korbannya mencapai 41 anak.
(maf)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved