Pemerintah Tawari Diaspora Jadi PNS

Rabu, 21 Maret 2018 - 07:59 WIB
Pemerintah Tawari Diaspora Jadi PNS
Pemerintah Tawari Diaspora Jadi PNS
A A A
JAKARTA - Bagi warga negara yang selama ini berkarier di luar negeri, kini saatnya mempertimbangkan pulang ke Tanah Air dan mengabdi untuk negeri sendiri.

Pasalnya, pemerintah akan membuka formasi khusus calon pegawai negeri sipil (PNS) bagi para diaspora tersebut. Pembentukan formasi khusus ini diaspora ini tengah di godok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti).

Rencananya, pemerintah menyiapkan jabatan untuk disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang mereka kuasai. Diaspora juga tidak perlu khawatir akan turun jabatan karena posisinya akan disesuaikan dengan jabatan atau pengalaman selama di luar negeri.

Selain itu, juga akan disiapkan infrastruktur agar para diaspora bisa nyaman bekerja di negeri sendiri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan ini diambil karena pemerintah tidak ingin mereka yang ahli dalam bidangnya dan bahkan sudah diberi beasiswa malah bekerja di luar negeri.

“Karena kebanyakan mereka sudah dibiayai tapi bekerja di negara lain maka kita tawarkan agar mau jadi ASN dari formasi khusus,” ujar Menpan RB dalam Forum Konsultasi Publik di kantor Kemenristek-Dikti Jakarta kemarin.

Berapa banyak kuota diaspora yang akan menjadi CPNS dan di mana saja penempatannya masih belum dapat diumumkan. Pemerintah masih perlu terus berkoordinasi untuk menemukan formula yang tepat.

Asman menjelaskan, pemetaan mana perguruan tinggi yang dibutuhkan, bidang ilmu mana saja, dan penyetaraan jabatan apa yang sesuai akan dibicarakan kembali dengan Kemenristek-Dikti. “Kemenpan RB akan meminta kriteria penempatan diaspora itu nantinya di mana. Kalau perlu, untuk penempatan sebagai dosen tidak perlu lagi ada tes masuk, tetapi sekian formasi dosen nanti bisa diambil dari diaspora yang kompeten di bidang yang dibutuhkan,” jelas mantan ketua Komisi X DPR ini.

Selain menjadi dosen, para diaspora ini juga berpotensi sebagai peneliti utama. Formasi khusus ini, jelasnya, memang penting untuk menarik mereka yang sudah difasilitasi uang negara untuk bersekolah di luar negeri, misalnya, yang sudah dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Di samping sinergi antar instansi pe merintah, Asman juga meminta bantuan kepada Chairman Dewan Penyantun Indonesia Diaspora Network Global Dino Pati Djalal untuk membantu seleksi diaspora mana yang cocok ditempatkan di perguruan tinggi di Indonesia.

Menristek-Dikti Mohammad Nasir sepakat diaspora sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah bisa mendorong mereka masuk Indonesia dengan mudah. Kebijakan Kemenpan RB memfasilitasi mereka menjadi CPNS dengan formasi khusus sebagai langkah tepat.

Mantan rektor Universitas Diponegoro ini mengaku akan mengomunikasikan adanya formasi khusus diaspora keperguruan tinggi yang memerlukan sesuai bidang keilmuannya. Dia pun mengusulkan agar para diaspora lebih tertarik lagi bekerja di Indonesia, maka golongan atau pangkat PNS-nya perlu disetarakan dengan pengalaman kerja mereka di luar negeri.

Namun, Nasir mengaku peraturan mengenai penyetaraan pangkat ini belum ada aturannya di Indonesia. “Kalau mereka bias dihitung pengalaman mereka di luar negeri 20 tahun, kalau di Indonesia nanti disetarakan apa. Itu yang penting. Kalau 20 tahun dia setelah sarjana berarti dia sudah golongan 4. Itu akan jauh lebih bagus, mendorong mereka akan kembali ke Indonesia,” ujar Nasir.

Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti (SDID) Kemenristek-Dikti Ali Ghufron Mukti menjelaskan, berdasarkan 2-3 kali program diaspora yang telah diselenggarakan Ditjen SDID, pihaknya telah membuat draf penyetaraan jabatan akademik bagi profesor diaspora yang sudah bekerja di luar negeri.

Misalnya saja jika dia di luar negeri jabatannya sudah associate professor maka kalau pindah ke sini itu setara dengan golongan apa. Sebab, kata dia, tidak mungkin jika dia memulai dari nol lagi jika sudah pindah ke sini. “Drafnya sudah ada, namun belum ditandatangani menteri,” katanya.

Mengenai ketersediaan infrastruktur bagi para diaspora, peraih honoris causa dari Coventry University ini mengakui sarana yang disediakan tidak akan secanggih di luar negeri. Namun dia meyakinkan, jika pemerintah bisa membangun suasana kondusif dan menjanjikan bagi masa depan mereka untuk berkarier di Tanah Air maka dia optimistis akan banyak diaspora yang tertarik menjadi PNS.

“Dari Amerika (diaspora) sudah ada yang menanyakan, Inggris, Rusia sudah menanyakan bekerja di sini,” ungkapnya. Chairman Dewan Penyantun Indonesia Diaspora Network Global Dino Pati Djalal menyambut baik formasi khusus tersebut, sebab sudah banyak diaspora yang memiliki intelektual dan keahlian lainnya yang ingin pulang ke Tanah Air.

Meski dia mengakui banyak juga yang tidak mau pulang karena secara permanen, mereka sudah memiliki kehidupan yang mapan di sana. “Kami akan bekerjasama dengan Kemenpan dan RB serta Kemenristek-Dikti untuk menindaklanjuti wacana tersebut,” ujar dia. Mantan wakil menteri luar negeri ini menuturkan, jumlah diaspora Indonesia ada sekitar 6-8 juta orang. Sebagian besar mereka bekerja di instansi bergengsi.

Dia pun meyakini bahwa diaspora mengajar di kampus dalam negeri akan meningkatkan kualitas dosen. Pasalnya, para diaspora ini sudah terbiasa bersaing sehingga kemampuan mereka pun sudah berstandar internasional.

“Jadi memang potensi diaspora luar biasa. Jadi yang terpenting perhatian dan kebijakan pemerintah itu paling penting. Karena komunitas mereka besar, bergerak secara otonom. Tapi kalau ada perhatian dan kebijakan pemerintah yang menarik mereka, memberikan insentif, akan berdampak besar bagi keinginan diaspora untuk membantu tanah air,” ungkapnya.

Perlu Regulasi dan Desain Kebutuhan SDM
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin menilai pemerintah harus memastikan terlebih dulu regulasi untuk menerima diaspora menjadi CPNS ini memungkinkan. Menurut dia, saat ini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana untuk penyetaraan eselon berdasarkan kompetensi dan pengalaman.

“Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) saja belum tuntas untuk penyetaraan gelar akademik dan kompetensi, padahal KKNI ini dapat menjadi acuannya,” ungkap dia.

Totok sendiri meyakini akan ba nyak diaspora yang bersedia kembali ke Indonesia karena masih banyak anak muda yang cinta tanah airnya. Dari sisi Indonesia, Totok melihat negeri ini membutuhkan banyak tenaga ahli dan ilmuwan, karena Presiden saat ini gencar membangun infrastruktur.

“Kalau nanti pemerintah akan melanjutkan dengan Knowledge-Based Economy maka akan membutuhkan anak-anak bangsa yang mumpuni kelas dunia. Mereka yang pernah kerja di luar negeri pasti berguna keahliannya,” ujarnya.

Adapun pengamat pendidikan dari Eduspec Indra Charismiadji berpendapat, sebelum pemerintah mewacanakan formasi itu, seharusnya pemerintah membuat desain akhir kebutuhan SDM di Indonesia di mulai dari bidang yang diperlukan dan jumlah kebutuhannya.

Hal ini diperlukan agar pemerintah tidak asal rekrut orang Indonesia yang sudah bekerja di luar negeri. “Oleh karena itu, meski ada formasi khusus namun pemerintah perlu melakukan seleksi ketat,” jelasnya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7678 seconds (0.1#10.140)