DPR: Eksekusi Mati Zaini Misrin Langgar Etika

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:03 WIB
DPR: Eksekusi Mati Zaini...
DPR: Eksekusi Mati Zaini Misrin Langgar Etika
A A A
JAKARTA - Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Muhammad Zaini Misrin, oleh otoritas Arab Saudi terus mendapatkan kecaman. Salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR, Siti Masitoh.

Siti mengaku kecewa dengan arogansi Pemerintahan Arab Saudi. Dia mengatakan, Arab Saudi memiliki Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Arab Saudi yang mengatur soal Qishash. Hal tersebut diatur dalam Pasal 206.

"Ketentuan KUHAP Arab Saudi pasal 206 tersebut berlaku untuk kasus-kasus pidana dengan ancaman hukuman badan (qishash, ta'zir, had) hukum secara otomatis ditangguhkan sampai proses PK (Peninjauan Kembali) selesai," kata Siti kepada Sindonews, Selasa (20/3/2018).

Meski memiliki aturan hukum sendiri, Siti mengatakan Arab Saudi harus tetap menjunjung etika saat akan melakukan eksekusi warga negara asing (WNA), yaitu dengan memberitahukan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Disebutkan Siti, kasus yang menimpa Zaini Misrin terjadi pada tahun 2004. Kasus tersebut kini masih pada tahap Peninjauan Kembali (PK). Atas dasar itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut eksekusi Zaini tidak sesuai dengan bunyi pasal 206 KUHAP Arab Saudi.

"Kami mendesak pemerintah Arab Saudi untuk bertanggung jawab atas eksekusi Zaini Misrin, di mana yang bersangkutan masih menempuh peninjauan kembali proses hukum," kata Siti.
(pur)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved