DPR: Eksekusi Mati Zaini Misrin Langgar Etika

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:03 WIB
DPR: Eksekusi Mati Zaini...
DPR: Eksekusi Mati Zaini Misrin Langgar Etika
A A A
JAKARTA - Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Muhammad Zaini Misrin, oleh otoritas Arab Saudi terus mendapatkan kecaman. Salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR, Siti Masitoh.

Siti mengaku kecewa dengan arogansi Pemerintahan Arab Saudi. Dia mengatakan, Arab Saudi memiliki Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Arab Saudi yang mengatur soal Qishash. Hal tersebut diatur dalam Pasal 206.

"Ketentuan KUHAP Arab Saudi pasal 206 tersebut berlaku untuk kasus-kasus pidana dengan ancaman hukuman badan (qishash, ta'zir, had) hukum secara otomatis ditangguhkan sampai proses PK (Peninjauan Kembali) selesai," kata Siti kepada Sindonews, Selasa (20/3/2018).

Meski memiliki aturan hukum sendiri, Siti mengatakan Arab Saudi harus tetap menjunjung etika saat akan melakukan eksekusi warga negara asing (WNA), yaitu dengan memberitahukan secara resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Disebutkan Siti, kasus yang menimpa Zaini Misrin terjadi pada tahun 2004. Kasus tersebut kini masih pada tahap Peninjauan Kembali (PK). Atas dasar itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut eksekusi Zaini tidak sesuai dengan bunyi pasal 206 KUHAP Arab Saudi.

"Kami mendesak pemerintah Arab Saudi untuk bertanggung jawab atas eksekusi Zaini Misrin, di mana yang bersangkutan masih menempuh peninjauan kembali proses hukum," kata Siti.
(pur)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Diduga Bunuh Sopir Majikan,...
Diduga Bunuh Sopir Majikan, TKI Terancam Hukuman Mati di Dubai
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved