Data Pelanggan Seluler Bocor, DPR-Kemenkominfo Bentuk Panja

Selasa, 20 Maret 2018 - 04:28 WIB
Data Pelanggan Seluler...
Data Pelanggan Seluler Bocor, DPR-Kemenkominfo Bentuk Panja
A A A
JAKARTA - Kasus bocornya data pelanggan seluler yang meregistrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) berbuntut panjang. Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami adanya potensi kebocoran data pribadi pelanggan seluler di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Panja itu ditargetkan dibentuk dalam dua pekan ke depan. Panja terdiri atas 25 anggota Komisi I dan beberapa orang dari pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo.

Adapun tugas Panja nantinya meliputi pengawasan, proses pengumpulan data, hingga proses pengolahan data. Sejumlah operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, akan dimintai penjelasannya oleh Panja terkait bocornya data pelanggan seluler itu.

"Tapi prosesnya dari pengoleksian data, pemrosesan data. Ada berbagai tahapan yang harus lebih detail dari Panja yang harus melihatnya," ujar Meutya Hafid seusai rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018) malam.

Menurut dia, kebocoran data pelanggan seluler saat registrasi kartu SIM prabayar itu belum dapat dibuktikan oleh Komisi I DPR. Untuk itu, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya.

"Kami juga akan panggil terkait alur yang dijelaskan oleh Kominfo tadi. Seluruh rangkaian proses ada potensi kebocoran. Jadi sekarang kami sudah panggil Kominfo, selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan data-data seluler kita," tuturnya.

Meutya meminta Kemenkominfo untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi prabayar sehingga tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan data pribadi pelanggan. Kemenkominfo juga dituntut untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan dan mendesak operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait NIK dan KK yang digunakannya pada proses registrasi nomor seluler.

Menurut Meutya, proses registrasi dianggap selesai apabila masyarakat semuanya sudah mendaftarkan nomor seluler dan divalidasi. "Panja itu bisa panjang, bisa pendek. Kita harapkan bisa 1-2 masa sidang itu selesai," tandasnya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan tidak mempermasalahkan pembentukan Panja. Tapi yang pasti registrasi akan jalan terus hingga batas waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga 1 Mei 2018.

Rudiantara memastikan tidak ada perpanjangan waktu proses registrasi ulang SIM card prabayar meski diterpa isu kebocoran data pelanggan. "Kalau tidak dilakukan registrasi, tidak ada kepastian. Kekurangan kita perbaiki," tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved