Perludem: Hukum Jangan Dikangkangi Proses Politik

Sabtu, 17 Maret 2018 - 17:20 WIB
Perludem: Hukum Jangan...
Perludem: Hukum Jangan Dikangkangi Proses Politik
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tidak setuju dengan usulan penundaan proses hukum bagi calon kepala daerah.

Tidak hanya tidak setuju, Titi juga menyayangkan adanya usulan semacam itu. "Kita negara hukum, hukum tidak boleh dikangkangi proses politik," kata Titi saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM yang mengangkat tema Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum, di Warung Daun, Cikini, Jakarta (17/3/2018).

Menurut dia, hukum harus berdiri sebagaimana penegakan hukum sesuai prosedur hukum dan alamaiah

Jika ditunda, kata dia, hal tersebut memperlihatkan secara telanjang mata bahwa diskriminasi warga negara hanya karena sebagai calon.

"Apa bedanya proses hukum sebagai warga negara biasa dengan calon. hanya karena calon mendapatkan priviledge penegakan hukum," tuturnya.

Menuru Titi, penegakan hukum tak bisa dipercepat dan diperlambat. "Normal saja, kalau alat buktinya cukup umumkan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8375 seconds (0.1#10.140)