Polri dan KPK Diminta Usut Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang Putih
A
A
A
JAKARTA - DPR mendesak Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permainan terkait perizinan bibit bawang putih di Kementerian Pertanian.
Anggota Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan kestabilan pangan termasuk pembibitan merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tanpa adanya kestabilan pangan, kata dia, berbagai gejolak dari masyarakat dapat bermunculan. Karena itu, Sahroni menekankan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pangan harus diseriusi penegak hukum, baik Polri melalui KPK.
“Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tangkap oknum yang ditemukan bermain, termasuk pejabatnya bila terbukti menyalahgunakan pemberian izin impor,” kata Sahroni, Jumat (16/3/2018).
Sahroni juga mengapresiasi ibongkarnya mafia penyelundupan bawang putih dengan modus bibit bawang putih oleh Kemendag.
Untum ke sekian kalinya, kata dia, ketegasan Menteri Perdagangan patut diacungi jempol walaupun pasti berbuntut "kemarahan" dari para mafia yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pemerintahan,” kata Sahroni. (Baca juga: Amran Siap Pecat Pejabat Salah Gunakan Izin Impor Bawang Putih )
Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, terungkap adanya delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
Sebelumnya, Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto memaparkan, Kementerian Perdagangan tengah menelusuri perizinan dan asal muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi.
"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Veri, Senin 12 Maret 2018.
Anggota Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan kestabilan pangan termasuk pembibitan merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tanpa adanya kestabilan pangan, kata dia, berbagai gejolak dari masyarakat dapat bermunculan. Karena itu, Sahroni menekankan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pangan harus diseriusi penegak hukum, baik Polri melalui KPK.
“Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tangkap oknum yang ditemukan bermain, termasuk pejabatnya bila terbukti menyalahgunakan pemberian izin impor,” kata Sahroni, Jumat (16/3/2018).
Sahroni juga mengapresiasi ibongkarnya mafia penyelundupan bawang putih dengan modus bibit bawang putih oleh Kemendag.
Untum ke sekian kalinya, kata dia, ketegasan Menteri Perdagangan patut diacungi jempol walaupun pasti berbuntut "kemarahan" dari para mafia yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pemerintahan,” kata Sahroni. (Baca juga: Amran Siap Pecat Pejabat Salah Gunakan Izin Impor Bawang Putih )
Seperti diberitakan berbagai media sebelumnya, terungkap adanya delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
Sebelumnya, Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto memaparkan, Kementerian Perdagangan tengah menelusuri perizinan dan asal muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi.
"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Veri, Senin 12 Maret 2018.
(dam)