Perludem: Proses Hukum Calon Kepala Daerah Bisa Selamatkan Pemilih

Rabu, 14 Maret 2018 - 09:19 WIB
Perludem: Proses Hukum...
Perludem: Proses Hukum Calon Kepala Daerah Bisa Selamatkan Pemilih
A A A
JAKARTA - Sikap Menko Polhukam Wiranto yang meminta penundaan proses hukum terhadap sejumlah calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi terus menuai komentar negatif di masyarakat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, idealnya proses demokrasi dan penegakan hukum tidak boleh saling memengaruhi.

"Apalagi korupsi adalah dua hal yang tidak boleh saling menghambat dan memengaruhi," ujar Fadli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (14/3/2018).

Sebaliknya, menurut Fadli, proses penegakan hukum terhadap korupsi oleh pasangan calon kepala daerah bisa menyelamatkan pemilih dari pilihannya untuk memilih orang-orang yang dianggap bersih dan tidak bermasalah dengan hukum.

"Namun, penegak hukum, KPK, polisi, dan jaksa mesti secara bertanggung jawab dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanakam penegakan hukum," ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memproses hukum terhadap calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. Bahkan terbaru, lembaga antikorupsi itu sudah merampungkan proses penetapan tersangka terhadap 10 kontestan pilkada yang tersebar di lebih lima wilayah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)