DPR Soroti Pengawasan Tenaga Kerja Asing yang Rendah
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti langkah pemerintah melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang dinilai sangat rendah, karena banyak pekerja asing menyelinap dengan tujuan wisata.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai fenomena ini perlu perhatian serius. Apalagi, TKA yang datang ke Indonesia ternyata para tenaga kerja kasar. Dia mengatakan, masuknya TKA di bidang kerja kasar yang sudah kita miliki keahliannya harusnya dipersulit masuk, bukan dipermudah masuk ke Indonesia.
"Sangat disayangkan, memang, TKA yang hadir justru para tenaga kasar yang tidak memiliki keahlian khusus," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, banyak temuan bahwa TKA asal Tiongkok bekerja di pelabuhan dan perkebunan sebagai buruh kasar. Tenaga kerja semacam itu sudah banyak dimiliki Indonesia.
"Yang boleh masuk itu adalah yang punya keahlian khusus yang tidak dimiliki kita. Namun, kalau kita sudah punya ahlinya, tidak boleh tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dengan mudah," tegasnya.
Fenomena ini, sambungnya, merupakan bukti lemahnya pengawasan. Pihaknya juga mewaspadai naiknya angka kunjungan wisata ke dalam negeri. Fadli khawatir orang asing yang datang dengan tujuan wisata, ternyata sampai di Indonesia malah bekerja.
"Saat ini kita menganut rezim visa bebas. Orang datang ke sini seolah-olah turis, padahal bekerja. Lalu, seolah-olah ada kenaikan turis, padahal belum tentu mereka turis. Mereka ternyata mencari pekerjaan," jelasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai fenomena ini perlu perhatian serius. Apalagi, TKA yang datang ke Indonesia ternyata para tenaga kerja kasar. Dia mengatakan, masuknya TKA di bidang kerja kasar yang sudah kita miliki keahliannya harusnya dipersulit masuk, bukan dipermudah masuk ke Indonesia.
"Sangat disayangkan, memang, TKA yang hadir justru para tenaga kasar yang tidak memiliki keahlian khusus," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Menurutnya, banyak temuan bahwa TKA asal Tiongkok bekerja di pelabuhan dan perkebunan sebagai buruh kasar. Tenaga kerja semacam itu sudah banyak dimiliki Indonesia.
"Yang boleh masuk itu adalah yang punya keahlian khusus yang tidak dimiliki kita. Namun, kalau kita sudah punya ahlinya, tidak boleh tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dengan mudah," tegasnya.
Fenomena ini, sambungnya, merupakan bukti lemahnya pengawasan. Pihaknya juga mewaspadai naiknya angka kunjungan wisata ke dalam negeri. Fadli khawatir orang asing yang datang dengan tujuan wisata, ternyata sampai di Indonesia malah bekerja.
"Saat ini kita menganut rezim visa bebas. Orang datang ke sini seolah-olah turis, padahal bekerja. Lalu, seolah-olah ada kenaikan turis, padahal belum tentu mereka turis. Mereka ternyata mencari pekerjaan," jelasnya.
(kri)