Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya

Kamis, 08 Maret 2018 - 15:41 WIB
Fahri Hamzah Laporkan...
Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Kedatangan Fahri untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.

Fahri melaporkan Sohibul dengan tuduhan penyebaran fitnah, permufakatan jahat, hingga pemalsuan dokumen terkait pemecatannya dari PKS.

Bersama kuasa hukumnya, Fahri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 14.40 WIB bersama kuasa hukumnya.

Fahri mengatakan, Sohibul secara terus menerus menyampaikan sesuatu yang merusak reputasinya.

Bahkan, lanjut dia, pernyataan-pernyataan Sohibul Iman tentangnya juga merusak fakta hukum dan iklim hukum.

"Saudara Sohibul Iman setelah keputusan pengadilan memenangkan saya secara perdata, tapi beliau terus-menerus menyampaikan sesuatu yang merusak reputasi saya, merusak fakta, dan merusak ikllim hukum kita juga," ujar Fahri, Kamis (8/3/2018).

Menurut Fahri, Sohibul menganggap putusan pengadilan mengenai perkara dirinya dan PKS seolah meragukan.

Bahkan, kata dia, Sohibul menganggapnya sebagai seorang pembohong dan pembangkang.
Oleh karena itu, kata dia, sudah sepatutnya dia mengambil tindakan hukum dan menyelamatkan partai.

"Menyelamatkan loyalitas kader tentu ada hubungannya dengan pribadi saya karena yang dituduh berbohong dan membangkang itu saya. Sementara putusan pengadilan sudah jelas dua kali memutuskan saya memenangkan gugatan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6904 seconds (0.1#10.140)