Langkah Perindo Undang Jokowi di Rapimnas Dinilai Tepat
Selasa, 06 Maret 2018 - 08:05 WIB
Langkah Perindo Undang Jokowi di Rapimnas Dinilai Tepat
A
A
A
JAKARTA - Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai langkah DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang dipimpin langsung Ketua Umum, Hary Tanoesoedibjo (HT) yang mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perindo tepat.
Menurut Adi, kehadiran Perindo yang bertemu Jokowi tanpa membicarakan strategi politik atau pemenangan pemilu dianggap langkah yang tepat.
"Sepertinya HT ingin menghindari kegaduhan kalo bicara deklarasi dukungan di istana negara. Makanya deklarasi saat rapimnas saja," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (6/3/2018).
Adi menuturkan, langkah Perindo dan HT yang memilih deklarasi dukungan dalam rapimnas yang digelar pada 21-22 Maret menjadi jawaban tentang keseriusan Perindo memberikan dukungan kepada Jokowi pada pemilu 2019.
Tentang pertemuan kemarin, Adi menganggap sudah tepat tanpa membicarakan strategi politik pemenangan. Karena bagaimanapun juga, istana negara merupakan lembaga sakral yang harus dijauhkan dari anasir politik parsial jangka pendek.
"Pada tahap ini penting untuk selalu diingatkan kembali bahwa urusan kenegaraan dengan urusan kontestasi politik harus dipisahkan. Enggak bisa dicampur aduk," pungkasnya.
Menurut Adi, kehadiran Perindo yang bertemu Jokowi tanpa membicarakan strategi politik atau pemenangan pemilu dianggap langkah yang tepat.
"Sepertinya HT ingin menghindari kegaduhan kalo bicara deklarasi dukungan di istana negara. Makanya deklarasi saat rapimnas saja," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (6/3/2018).
Adi menuturkan, langkah Perindo dan HT yang memilih deklarasi dukungan dalam rapimnas yang digelar pada 21-22 Maret menjadi jawaban tentang keseriusan Perindo memberikan dukungan kepada Jokowi pada pemilu 2019.
Tentang pertemuan kemarin, Adi menganggap sudah tepat tanpa membicarakan strategi politik pemenangan. Karena bagaimanapun juga, istana negara merupakan lembaga sakral yang harus dijauhkan dari anasir politik parsial jangka pendek.
"Pada tahap ini penting untuk selalu diingatkan kembali bahwa urusan kenegaraan dengan urusan kontestasi politik harus dipisahkan. Enggak bisa dicampur aduk," pungkasnya.
(pur)