Bawaslu Gelar Sidang Putusan Sengketa Tiga Parpol Baru

Senin, 05 Maret 2018 - 17:25 WIB
Bawaslu Gelar Sidang...
Bawaslu Gelar Sidang Putusan Sengketa Tiga Parpol Baru
A A A
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membacakan putusan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dimohonkan sejumlah partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Adapun pihak pemohon adalah tiga parpol baru, yakni Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Parsindo dan Partai Rakyat. "Putusan akan dibacakan secara berturut-turut dimulai pemohon Partai Idaman," ujar Ketua Bawaslu, Abhan saat memulai sidang putusan.

Dalam sidang tersebut hadir masing-masing pemohon dari kuasa hukum dan perwakilan parpol serta termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili tim kuasa hukum dari Ali Nurdin and Patners.

Sidang dimohonkan tiga parpol baru, yakni Idaman, Parsindo, dan Partai Rakyat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu 2019.
(dam)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved