PBB Menangi Gugatan, Fahri Hamzah Sedih Lihat KPU
Senin, 05 Maret 2018 - 11:30 WIB
PBB Menangi Gugatan, Fahri Hamzah Sedih Lihat KPU
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu yang mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ajudikasi sengketa proses Pemilu 2019 ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dia mengaku sedih melihat kondisi KPU saat ini. "Ya itulah. Saya terus terang agak sedih melihat KPU sekarang ini ya," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018). (Baca juga: Gugatan PBB Dikabulkan, KPU Kaji Putusan Bawaslu )
Dia menambahkan, reputasi dan kredibilitas pemilu mendatang akan rusak jika KPU tidak memperbaiki diri. "Tolong lah KPU mulai sekarang independen lah, jangan kelihatan memihak siapa pun. Sebab itu bisa merusak demokrasi kita secara umum," katanya.
Dia mengatakan, kecerobohan KPU dalam banyak kasus harus dievaluasi. Dia mengaku kaget ketika KPU tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
Seperti diketahui, dalam putusannya Bawaslu memerintahkan KPU segera menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Dia mengaku sedih melihat kondisi KPU saat ini. "Ya itulah. Saya terus terang agak sedih melihat KPU sekarang ini ya," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018). (Baca juga: Gugatan PBB Dikabulkan, KPU Kaji Putusan Bawaslu )
Dia menambahkan, reputasi dan kredibilitas pemilu mendatang akan rusak jika KPU tidak memperbaiki diri. "Tolong lah KPU mulai sekarang independen lah, jangan kelihatan memihak siapa pun. Sebab itu bisa merusak demokrasi kita secara umum," katanya.
Dia mengatakan, kecerobohan KPU dalam banyak kasus harus dievaluasi. Dia mengaku kaget ketika KPU tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.
Seperti diketahui, dalam putusannya Bawaslu memerintahkan KPU segera menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
(dam)