Perindo Tolak Bakal Caleg yang Pernah Tersandung Kasus Hukum
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Partai Perindo untuk mengikuti Pilkada 2018 maupun Pilpres 2019 mendatang.
Partai besutan Hary Tanoesoedibdjo (HT) itu kini tengah menjaring masyarakat yang hendak mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019.
Sekretaris Jendral Partai Perindo Ahmad Rofiq mengungkapkan, dalam menjaring para bakal caleg, Partai Perindo sangat menghindari calon yang memiliki track record kasus hukum.
Rofiq menegaskan pihaknya akan menolak tiap calon yang pernah tersandung kasus hukum. "Paling penting adalah kita ingin memotret lebih jauh terkait track record dia (bakal caleg-red) jangan sampai Perindo kecolongan. Sebagai partai baru, tentu ini sangat sensitif, kami akan menghindari. Kalau ditemukan, kita tidak akan menerima," kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Jumat, (2/3/2018).
Selain memiliki track record atau rekam jejak yang jauh dari kasus hukum, kata dia, ketokohan calon juga menjadi pertimbangan. Sebab ketika terpilih, kata dia, seseorang memiliki tanggung jawab kepada rakyat.
"Di samping itu memang ada ketokohan, itu penting karena mereka ini akan jadi panutan masyarakat, secara lebih luas dia nanti ketika terpilih akan memiliki tanggung jawab yang besar kalau ketokohan itu tidak ada akan sulit," paparnya.
Sebagai partai baru, lanjut dia, Perindo memilili tugas membesarkan partai. Konteks membesarkan partai tersebut sambungnya akan menjalankan program partai semasif mungkin untuk kepentingan rakyat kecil.
"Seperti program yang sudah kita lakukan hari ini, akan kita teruskan UMKM contohnya akan diberikan pembinaan disamping itu menyentuh masyarakat lintas profesi apa yang menjadi kebutuhan secara politik dan tentu akan kita kemas agar Perindo menjadi harapan baru bagi mereka," paparnya.
Partai besutan Hary Tanoesoedibdjo (HT) itu kini tengah menjaring masyarakat yang hendak mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019.
Sekretaris Jendral Partai Perindo Ahmad Rofiq mengungkapkan, dalam menjaring para bakal caleg, Partai Perindo sangat menghindari calon yang memiliki track record kasus hukum.
Rofiq menegaskan pihaknya akan menolak tiap calon yang pernah tersandung kasus hukum. "Paling penting adalah kita ingin memotret lebih jauh terkait track record dia (bakal caleg-red) jangan sampai Perindo kecolongan. Sebagai partai baru, tentu ini sangat sensitif, kami akan menghindari. Kalau ditemukan, kita tidak akan menerima," kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Jumat, (2/3/2018).
Selain memiliki track record atau rekam jejak yang jauh dari kasus hukum, kata dia, ketokohan calon juga menjadi pertimbangan. Sebab ketika terpilih, kata dia, seseorang memiliki tanggung jawab kepada rakyat.
"Di samping itu memang ada ketokohan, itu penting karena mereka ini akan jadi panutan masyarakat, secara lebih luas dia nanti ketika terpilih akan memiliki tanggung jawab yang besar kalau ketokohan itu tidak ada akan sulit," paparnya.
Sebagai partai baru, lanjut dia, Perindo memilili tugas membesarkan partai. Konteks membesarkan partai tersebut sambungnya akan menjalankan program partai semasif mungkin untuk kepentingan rakyat kecil.
"Seperti program yang sudah kita lakukan hari ini, akan kita teruskan UMKM contohnya akan diberikan pembinaan disamping itu menyentuh masyarakat lintas profesi apa yang menjadi kebutuhan secara politik dan tentu akan kita kemas agar Perindo menjadi harapan baru bagi mereka," paparnya.
(dam)