Gelar Kampung Hukum, MA Bangun Kesadaran Bermedia Sosial
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menggelar Pameran Kampung Hukum di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Kegiatan tersebut bagian dari rangkaian Laporan Tahunan MA. Dalam acara ini, masyarakat dapat memeroleh informai tentang peran dan fungsi lembaga negara, khususnya di bidang hukum.
Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, Pameran Kampung Hukum mengangkat tema membangun kesadaran bermedia sosial ecara cerdas dan bertanggung jawab.
"Tema tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari institusi negara dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat hukum di era teknologi informasi ini," kata Hatta di lokasi pameran, JCC, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Hatta menilai, fenomena fungsi media sosial atas nama kebebasan berekspresi diharapkan membangun interaksi atas keberagaaman.
Namun demikian, kata Hatta, pemanfaatan media sosial saat ini telah berkembang pada fenomena yang cenderung ke sisi negatif.
Menurut dia, perkembangan tersebut yang kemudian mendorong para "filsuf" teknologi untuk mengembangkan etika dalam bermedia sosial. "Etika dalam media sosial dibutuhkan tidak hanya melindungi hak pribadi, namun untuk menjamin bahwa demokrasi kebebasan dan segala aktifitas tidak tercederai atas nama kebebasan tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Kegiatan tersebut bagian dari rangkaian Laporan Tahunan MA. Dalam acara ini, masyarakat dapat memeroleh informai tentang peran dan fungsi lembaga negara, khususnya di bidang hukum.
Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, Pameran Kampung Hukum mengangkat tema membangun kesadaran bermedia sosial ecara cerdas dan bertanggung jawab.
"Tema tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari institusi negara dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat hukum di era teknologi informasi ini," kata Hatta di lokasi pameran, JCC, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Hatta menilai, fenomena fungsi media sosial atas nama kebebasan berekspresi diharapkan membangun interaksi atas keberagaaman.
Namun demikian, kata Hatta, pemanfaatan media sosial saat ini telah berkembang pada fenomena yang cenderung ke sisi negatif.
Menurut dia, perkembangan tersebut yang kemudian mendorong para "filsuf" teknologi untuk mengembangkan etika dalam bermedia sosial. "Etika dalam media sosial dibutuhkan tidak hanya melindungi hak pribadi, namun untuk menjamin bahwa demokrasi kebebasan dan segala aktifitas tidak tercederai atas nama kebebasan tidak bertanggung jawab," tuturnya.
(dam)