Insani Madina Graduate School Beri Anugrah pada Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Insani Madina Graduate School of Communications (Ikatan Alumni Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina) memberikan anugrah kepada Novel Baswedan sebagai sosok pejuang antikorupsi di Indonesia.
Anugrah itu diberikan pada kegiatan Dialog Kemitraan dalam rangka memperingati 10 tahun pendidikan antikorupsi Universitas Paramadina yang diselenggarakan, Rabu (28/2/2018) di Auditorium Nurcholish Madjid Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto Kav. 97, Jakarta Selatan.
Penghargaan berupa plakat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Insani Madina Graduate School of Communications, Tri Yulianto dan diterima langsung oleh Pimpinan KPK, Saut Situmorang.
"Penghargaan ini kami berikan kepada Novel Baswedan atas dedikasinya dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia. Ia telah menginspirasi banyak orang. Kami berharap penghargaan ini menjadi bentuk dukungan moral kami untuk Saudara Novel," ungkap Tri.
Matakuliah antikorupsi merupakan matakuliah wajib bagi seluruh mahasiswa di Universitas Paramadina. "Matakuliah ini dinisasi sejak tahun 2008. Universitas Paramadina menjadi kampus pertama di Indonesia yang menginisasi lahirnya matakuliah antikorupsi di Indonesia. Kami berharap dengan adanya matakuliah antikorupsi menjadi langkah nyata civitas akademika Universitas Paramadina dalam pengembangan nilai, prinsip antikorupsi, dan integritas dalam upaya pencegahan tindak korupsi," jelas Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah.
Pada acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyempatkan hadir dan memberikan sambutan. Anies hadir tidak hanya sebagai orang nomor satu di Jakarta melainkan hadir karena merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Paramadina.
Selanjutnya, para pemateri dari berbagai kalangan seperti Saut Situmorang (Pimpinan KPK), Ilya Avianti (Komisaris PT PLN), dan Firmanzah (Rektor Universitas Paramadina) akan berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang upaya pencegahan tindak korupsi.
Dialog kemitraan yang nanti akan dilaksanakan diharapkan dapat memberikan masukan untuk rencana aksi nasional tujuan pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan kemitraan dan antikorupsi.
Anugrah itu diberikan pada kegiatan Dialog Kemitraan dalam rangka memperingati 10 tahun pendidikan antikorupsi Universitas Paramadina yang diselenggarakan, Rabu (28/2/2018) di Auditorium Nurcholish Madjid Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto Kav. 97, Jakarta Selatan.
Penghargaan berupa plakat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Insani Madina Graduate School of Communications, Tri Yulianto dan diterima langsung oleh Pimpinan KPK, Saut Situmorang.
"Penghargaan ini kami berikan kepada Novel Baswedan atas dedikasinya dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia. Ia telah menginspirasi banyak orang. Kami berharap penghargaan ini menjadi bentuk dukungan moral kami untuk Saudara Novel," ungkap Tri.
Matakuliah antikorupsi merupakan matakuliah wajib bagi seluruh mahasiswa di Universitas Paramadina. "Matakuliah ini dinisasi sejak tahun 2008. Universitas Paramadina menjadi kampus pertama di Indonesia yang menginisasi lahirnya matakuliah antikorupsi di Indonesia. Kami berharap dengan adanya matakuliah antikorupsi menjadi langkah nyata civitas akademika Universitas Paramadina dalam pengembangan nilai, prinsip antikorupsi, dan integritas dalam upaya pencegahan tindak korupsi," jelas Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah.
Pada acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyempatkan hadir dan memberikan sambutan. Anies hadir tidak hanya sebagai orang nomor satu di Jakarta melainkan hadir karena merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Paramadina.
Selanjutnya, para pemateri dari berbagai kalangan seperti Saut Situmorang (Pimpinan KPK), Ilya Avianti (Komisaris PT PLN), dan Firmanzah (Rektor Universitas Paramadina) akan berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang upaya pencegahan tindak korupsi.
Dialog kemitraan yang nanti akan dilaksanakan diharapkan dapat memberikan masukan untuk rencana aksi nasional tujuan pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan kemitraan dan antikorupsi.
(nag)