Dilarang Gunakan Foto Bung Karno, PDIP Merasa Terganggu
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa terganggu dengan larangan pemasangan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai politik (parpol) pada alat peraga kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Apalagi, selama ini foto Presiden pertama Soekarno selalu ada dalam spanduk PDIP. Oleh karena itu, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini menilai larangan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu tidak memiliki dasar.
"Ya kita merasa terganggu dengan larangan seperti itu dan mungkin juga kelompok-kelompok yang lain juga mempunyai idola atau afiliasi dan hubungan kehistorisan dengan Bung Karno atau tokoh lain juga mungkin terganggu dengan larangan yang tak punya alasan mendasar. Mengapa melarang tokoh untuk ditampilkan," tutur Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Menurut dia, terkadang tokoh nasional itu memiliki hubungan sejarah dengan kandidat pemilu. Oleh karena itu, sambung dia, pemasangan gambar tokoh nasional itu dianggapnya tidak wajar.
"Aturan ini berlebihan mengatur sedetail itu, melarang tokoh nasional seperti Bung Karno untuk tidak boleh dipajang sementara kita tahu Bung Karno ini milik bangsa ini," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
Apalagi, selama ini foto Presiden pertama Soekarno selalu ada dalam spanduk PDIP. Oleh karena itu, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini menilai larangan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu tidak memiliki dasar.
"Ya kita merasa terganggu dengan larangan seperti itu dan mungkin juga kelompok-kelompok yang lain juga mempunyai idola atau afiliasi dan hubungan kehistorisan dengan Bung Karno atau tokoh lain juga mungkin terganggu dengan larangan yang tak punya alasan mendasar. Mengapa melarang tokoh untuk ditampilkan," tutur Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Menurut dia, terkadang tokoh nasional itu memiliki hubungan sejarah dengan kandidat pemilu. Oleh karena itu, sambung dia, pemasangan gambar tokoh nasional itu dianggapnya tidak wajar.
"Aturan ini berlebihan mengatur sedetail itu, melarang tokoh nasional seperti Bung Karno untuk tidak boleh dipajang sementara kita tahu Bung Karno ini milik bangsa ini," tutur Anggota Komisi I DPR ini.
(dam)