Marak Aksi Terorisme, Indonesia Dinilai Butuh Jihad Kebangsaan
A
A
A
JAKARTA - Maraknya aksi terorisme yang mengatasnamakan jihad masih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan masyarakat dan negara. Pasalnya, adanya pembiasan pemaknaan jihad yang melukai nilai-nilai kemanusiaan dan berlawanan dengan teks-teks ajaran Islam. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Lembaga Kajian Keislaman Darul Fattah Ustaz Alec Solechan dalam acara Halaqoh Nasional dengan tema "Reaktualisasi Jihad Untuk Kebangsaan".
"Saat ini ada yang mempertanyakan perlunya penggantian Pancasila, ingin mendirikan khilafah di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai lahan jihad atau berperang. Padahal NKRI adalah sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Untuk itu, perlunya reaktualisasi jihad dalam makna yang luas untuk kesejahteraan masyarakat dan bangsa," ujarnya seusai acara di Bekasi, Selasa 20 Februari 2018.
Dia berharap, adanya pelurusan pemahaman jihad yang tidak hanya bermakna perang. Selain itu, dari acara Halaqoh yang diikuti perwakilan dari Ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, Ormas dan lainnya mampu menyebarkan nilai pada keluarga dan masyarakat. Di antaranya dengan melawan ketimpangan, kekurangan dalam masyarakat. Sehingga, tidak terjebak dalam pemahaman jihad secara sempit.
"Kita berharap kepada para peserta mampu menyebarkan Islam yang damai dan Rahmatan Lil 'Alamin. Menetralisir provokasi, tempat kajian, medsos, yang mengancam bagi kehidupan kebangsaan. Sehingga, Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju," harapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masykuri Abdillah menuturkan, jihad memiliki makna yang luas. Menurutnya, banyak lahan jihad di Indonesia karena masih ada kemiskinan sekitar 10%. Belum lagi, lanjutnya, kebodohan, ketertinggalan, sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya. "Melawan terorisme sendiri adalah termasuk jihad. Bahkan, menjaga keutuhan kehidupan, kebutuhan sandang, pangan, papan juga adalah termasuk jihad," katanya.
Hal serupa diutarakan Peneliti Kajian Keislaman Darul Fattah, Imdadun Rahmat. Menurutnya, jihad itu luas. "Padahal, jihad itu luas sekali. Seperti, dalam pengadaan obat yang murah, kesehatan yang baik dan terjangkau juga bagian jihad. Yang lebih penting lagi, menjaga keutuhan agar tidak terjadi perpecahan pada masyarakat yang berbeda ras, suku, agama, dalam bingkai NKRI. Jihad kebangsaan diperlukan saat ini," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber Dr Fathuri yang menyoroti resolusi jihad NU. Menurutnya, saat itu dimaknai bukan untuk Islam. Namun, resolusi jihad itu untuk mengumandangkan membela tanah air dari serangan penjajah. "Konteks saat ini adalah menghadapi permasalahan kompleks dan menjaga keutuhan NKRI. Semoga menjadi baldatun toyyibatun wa robbun ghofur," terangnya.
"Saat ini ada yang mempertanyakan perlunya penggantian Pancasila, ingin mendirikan khilafah di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai lahan jihad atau berperang. Padahal NKRI adalah sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Untuk itu, perlunya reaktualisasi jihad dalam makna yang luas untuk kesejahteraan masyarakat dan bangsa," ujarnya seusai acara di Bekasi, Selasa 20 Februari 2018.
Dia berharap, adanya pelurusan pemahaman jihad yang tidak hanya bermakna perang. Selain itu, dari acara Halaqoh yang diikuti perwakilan dari Ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, Ormas dan lainnya mampu menyebarkan nilai pada keluarga dan masyarakat. Di antaranya dengan melawan ketimpangan, kekurangan dalam masyarakat. Sehingga, tidak terjebak dalam pemahaman jihad secara sempit.
"Kita berharap kepada para peserta mampu menyebarkan Islam yang damai dan Rahmatan Lil 'Alamin. Menetralisir provokasi, tempat kajian, medsos, yang mengancam bagi kehidupan kebangsaan. Sehingga, Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju," harapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masykuri Abdillah menuturkan, jihad memiliki makna yang luas. Menurutnya, banyak lahan jihad di Indonesia karena masih ada kemiskinan sekitar 10%. Belum lagi, lanjutnya, kebodohan, ketertinggalan, sosial, kesehatan, pendidikan dan lainnya. "Melawan terorisme sendiri adalah termasuk jihad. Bahkan, menjaga keutuhan kehidupan, kebutuhan sandang, pangan, papan juga adalah termasuk jihad," katanya.
Hal serupa diutarakan Peneliti Kajian Keislaman Darul Fattah, Imdadun Rahmat. Menurutnya, jihad itu luas. "Padahal, jihad itu luas sekali. Seperti, dalam pengadaan obat yang murah, kesehatan yang baik dan terjangkau juga bagian jihad. Yang lebih penting lagi, menjaga keutuhan agar tidak terjadi perpecahan pada masyarakat yang berbeda ras, suku, agama, dalam bingkai NKRI. Jihad kebangsaan diperlukan saat ini," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan narasumber Dr Fathuri yang menyoroti resolusi jihad NU. Menurutnya, saat itu dimaknai bukan untuk Islam. Namun, resolusi jihad itu untuk mengumandangkan membela tanah air dari serangan penjajah. "Konteks saat ini adalah menghadapi permasalahan kompleks dan menjaga keutuhan NKRI. Semoga menjadi baldatun toyyibatun wa robbun ghofur," terangnya.
(mhd)