Terjaring OTT, Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ngada dan Rekanan
A
A
A
NGADA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Bupati Ngada Marianus Sae dan Kantor PT Sinar 99 Permai milik Wihelmus Iwan Ulumbu di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK berjumlah 6 0rang dengan mengenakan rompi resmi bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK ini sebelumnya bertolak dari Kabupanten Ende menuju Ngada.
Penggeledahan ini merupakan pemeriksaan lanjutan seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ngada yang sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu pada Minggu, 11 Februari lalu.
Pemeriksan ruang bupati ngada makan waktu sekitar 3,5 jam. KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari ruang buapati tersebut. Saat awak media hendak meliput proses penggeledahan, pihaknya melarang dan meminta awak media menjauh dari lokasi ruang bupati yang telah di segel.
"Maaf, teman-teman wartawan tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan, mohon tunggu di luar," kata salah satu penyidik yang tidak berkenan menyebutkan namanya.
Sementara, penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda dalam kota Bajawa tersebut dikawal ketat oleh personil Brimob dari Kompi 1 Den b Ende.
Setelah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Bupati Ngada. Tim KPK sekitar pukul 12.30 Wita mendatangi kantor PT Sinar 99 Permai. Setelah segel dibuka, tim KPK pun masuk dan memeriksa sejumlah berkas dan membawa dokumen penting yang dibutuhkan guna mengumpulkan alat bukti.
Penggeledahan tidak hanya di dua lokasi tersebut, tim KPK juga mengecek ke ruang kerja kepala Bank Bni Cabang Bajawa.
Setelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, tim KPK terlihat membawa sejumlah koper dan tas yang berisi dokumen penting. Tim langsung bertolak menuju Kabupanten Ende.
Berdasarkan informasi, hari ini tim KPK akan berangkat ke Jakarta dengan membawa puluhan berkas dari hasil penyitaan di tiga lokasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim KPK berjumlah 6 0rang dengan mengenakan rompi resmi bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK ini sebelumnya bertolak dari Kabupanten Ende menuju Ngada.
Penggeledahan ini merupakan pemeriksaan lanjutan seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ngada yang sekaligus calon gubernur NTT, Marianus Sae dan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu pada Minggu, 11 Februari lalu.
Pemeriksan ruang bupati ngada makan waktu sekitar 3,5 jam. KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari ruang buapati tersebut. Saat awak media hendak meliput proses penggeledahan, pihaknya melarang dan meminta awak media menjauh dari lokasi ruang bupati yang telah di segel.
"Maaf, teman-teman wartawan tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan, mohon tunggu di luar," kata salah satu penyidik yang tidak berkenan menyebutkan namanya.
Sementara, penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi berbeda dalam kota Bajawa tersebut dikawal ketat oleh personil Brimob dari Kompi 1 Den b Ende.
Setelah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di ruang kerja Bupati Ngada. Tim KPK sekitar pukul 12.30 Wita mendatangi kantor PT Sinar 99 Permai. Setelah segel dibuka, tim KPK pun masuk dan memeriksa sejumlah berkas dan membawa dokumen penting yang dibutuhkan guna mengumpulkan alat bukti.
Penggeledahan tidak hanya di dua lokasi tersebut, tim KPK juga mengecek ke ruang kerja kepala Bank Bni Cabang Bajawa.
Setelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, tim KPK terlihat membawa sejumlah koper dan tas yang berisi dokumen penting. Tim langsung bertolak menuju Kabupanten Ende.
Berdasarkan informasi, hari ini tim KPK akan berangkat ke Jakarta dengan membawa puluhan berkas dari hasil penyitaan di tiga lokasi.
(pur)