DPR-Pemerintah Sepakat Cari Jalan Tengah Terkait RUU Penyiaran
A
A
A
JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat menggunakan sistem Hybrid Multiplexing dalam RUU Penyiaran. Hal ini menjadi pembahasan dalam pertemuan informal yang diadakan Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Menkominfo Rudiantara dan pimpinan fraksi di DPR.
Bamsoet, panggilan akrab politikus partai Golkar ini menyebutkan pembahasan RUU Penyiaran sebelumnya masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux.
"Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," kata Bamsoet di pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPR, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing.
Bamsoet menilai sistem Hybrid Multiplexing merupakan campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada di sistem Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi.
"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet.
Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan RUU Penyiaran sebagai inisiatif DPR akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR.
"Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," tutup Bamsoet.
Menkominfo Rudiantara menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.
Bamsoet, panggilan akrab politikus partai Golkar ini menyebutkan pembahasan RUU Penyiaran sebelumnya masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux.
"Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," kata Bamsoet di pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPR, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing.
Bamsoet menilai sistem Hybrid Multiplexing merupakan campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada di sistem Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi.
"Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet.
Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan RUU Penyiaran sebagai inisiatif DPR akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR.
"Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," tutup Bamsoet.
Menkominfo Rudiantara menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.
(maf)